Negara Bebas Visa di Eropa
Meski tidak semua negara di Eropa menerapkan kebijakan bebas visa, pemegang paspor Indonesia tetap bisa menikmati keindahan alam di beberapa negara yang ada di benua tersebut. Beberapa negara di bawah ini dapat dikunjungi tanpa visa untuk liburan atau agenda lain dalam waktu yang terbatas.
- Albania
Albania adalah salah satu negara yang dikenal karena situs bersejarah dan bentangan alam yang masih asri. Negara ini bisa dikunjungi tanpa visa dengan durasi tinggal maksimal 90 hari. Namun pembebasan visa hanya diberikan di bulan tertentu, biasanya April-September tergantung kebijakan pemerintah.
- Azerbaijan
Negara Azerbaijan membebaskan visa untuk WNA yang ingin liburan sambil menikmati keindahan alam, keunikan arsitektur dan budaya. Hanya saja wisatawan asing perlu mengurus visa on arrival (VoA) yang diurus saat kedatangan.
- Armenia
Seperti Azerbaijan, WNA yang berkunjung ke Armenia tidak perlu mengajukan visa di Kedutaan Besar, namun wajib mengurus visa on arrival (VoA) setelah tiba di bandara. Setelah itu pengunjung bisa tinggal selama maksimal 30 hari mengunjungi biara kuno Tatev dan Geghard di tebing pegunungan.
- Belarusia
Agar bisa mengunjungi Belarusia tanpa visa, pemegang paspor Indonesia tidak perlu urus visa namun harus turun di Bandara Internasional Minsk. Hindari juga penerbangan dari Rusia karena aturan jadi lebih ketat. WNA bisa tinggal di Belarusia tanpa visa maksimal 30 hari.
- Serbia
Serbia membebaskan visa untuk WNA yang memiliki agenda wisata, bisnis, atau kunjungan pribadi. Hanya saja masa tinggalnya sangat terbatas yakni 30 hari.
- Turki
Pemegang paspor Indonesia bisa ke Turki tanpa urus visa asal mengurus visa on arrival (VoA) saat kedatangan. Jika tidak, coba mengurus e-visa secara online sebelum keberangkatan. Masing-masing opsi sama-sama mudah diurus.
- Kazakstan
Duta Besar Kazakstan menyampaikan bahwa setelah pandemi, negara mereka membebaskan visa untuk pemegang paspor Indonesia. Durasi tinggal maksimal 30 hari.
Syarat Pergi ke Negara Eropa Bebas Visa
Meski tidak perlu mengurus visa, kunjungan ke negara Eropa tetap diawasi ketat oleh otoritas setempat. Wisatawan dari Indonesia juga wajib mempersiapkan beberapa berkas pendukung yang disesuaikan dengan kebijakan tiap negara. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dan disiapkan adalah sebagai berikut.
- Memiliki paspor Indonesia yang masih berlaku minimal 6 bulan.
- Bersedia tinggal sesuai durasi maksimal yang sudah ditentukan negara tujuan
- Tiket pulang atau tiket lanjutan perjalanan sebagai bukti keluar dari negara tersebut
- Bukti akomodasi selama tinggal di negara tujuan
- Bukti keuangan yang cukup untuk mendukung masa tinggal
- Menyiapkan pembayaran biaya visa on arrival
- Formulir permohonan visa on arrival (jika disediakan)
- Mematuhi aturan imigrasi dan kesehatan yang berlaku, termasuk dokumen kesehatan jika diperlukan.
Beberapa dokumen perlu diterjemahkan ke bahasa Inggris melalui penerjemah tersumpah resmi. Penerjemahan dilakukan saat di Indonesia untuk menghindari masalah administrasi di imigrasi.
Jasa Penerjemah Tersumpah Khusus Dokumen
Agar dokumen Anda diterima oleh otoritas di tiap negara Eropa perlu dilakukan penerjemahan oleh penerjemah tersumpah (Sworn Translator). Jasa penerjemah tersebut bisa didapatkan melalui Wordnesia.
Baca Juga: Biaya Penerjemah Tersumpah, Berapa yang Harus Dikeluarkan?
Wordnesia adalah perusahaan resmi yang bekerja sama dengan Sworn Translator berbagai bahasa internasional. Layanan tersebut bisa didapatkan dengan pesan via WhatsApp (WA). Pemesanan juga bisa dilakukan dengan berkunjung ke kantor Wordnesia berikut ini.
- Kantor penerjemah tersumpah Jogja Wordnesia di alamat Perum Griya Suryo Asri I No.F8, Suryodiningratan, Kec. Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Kantor penerjemah tersumpah Surabaya dengan lokasi di Kalijudan Gg. XV No.5, Kalijudan, Kec. Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur.
- Kantor penerjemah tersumpah Jakarta Wordnesia berlokasi di Jl. TB Simatupang No.18, Kebagusan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Sebelum memilih negara bebas visa di Eropa, pastikan dokumen lengkap agar tidak tersandung masalah administrasi.
Standar Layanan Kami

TEPAT
Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan. Layanan 1 hari jadi atau reguler 2 sd 3 hari

AMAN
Kami selalu menjaga keamanan dokumen anda. Jika selesai diproses, file asli maupun hasil terjemahan akan kami hapus


