Macam-macam Visa Kerja Jepang
Visa kerja di Jepang dibagi berdasarkan jenis profesi spesifik. Artinya, perubahan visa harus dilakukan saat pekerja ingin berganti profesi. Di sisi lain jenis visa profesi punya syarat dan ketentuan yang berbeda-beda. Agar lebih memahami, berikut ini macam visa kerja di negara Jepang.
- Visa Professor
Jenis visa ini diperuntukan bagi WNA yang bekerja di bidang akademik. Contoh profesi yang bisa mengajukan visa ini adalah dosen universitas, profesor (guru besar), asisten dosen, dan sebagainya.
Baca Juga: Mitsui Bussan Scholarship: Beasiswa S1 Jepang dengan Fasilitas Uang Saku
- Visa Artist
Visa ini diperuntukan bagi pelaku profesi hiburan, seni dan budaya. Contoh profesi yang bisa mengajukan jenis visa ini adalah komposer, seniman, pematung, fotografer, pengrajin seni, penulis, dan sebagainya. Visa ini diperuntukan bagi pelaku seni yang melakukan kegiatan artistik secara mandiri, dengan tujuan utama seni murni (fine art), bukan hiburan massa.
- Visa Religious activities
Pelaku profesi yang berkaitan dengan keagamaan dan kepercayaan bisa mengajukan jenis visa ini. Contoh profesi yang bisa mendapatkan visa Jepang ini adalah pendeta, misionaris, biksu, atau imam yang dikirim oleh organisasi keagamaan.
- Visa Journalist
Permohonan visa ini harus disertai dengan keterangan dari kantor media resmi. Pemohon yang bisa mendapatkan visa ini adalah orang yang berprofesi sebagai wartawan surat kabar, editor, juru kamera berita, reporter, dan sebagainya.
- Visa Business manager
Visa ini berkaitan dengan kegiatan bisnis. Untuk mendapatkan jenis visa ini, pemohon wajib melampirkan rencana bisnis serta memenuhi modal minimal yang ditanamkan. Contoh pekerja yang bisa mendapat visa ini adalah direktur, CEO, atau pendiri perusahaan di Jepang.
- Visa Legal/Accounting services
Pemohon wajib melampirkan lisensi profesi yang diakui internasional khususnya Jepang. Contoh profesi yang bisa mendapatkan visa ini adalah pengacara atau akuntan bersertifikat.
- Visa Medical services
Visa ini juga membutuhkan lisensi profesi atau dokumen resmi lain yang diakui internasional. Profesi yang bisa mendapatkan visa kerja Jepang ini adalah dokter, apoteker, perawat, terapis, dan sebagainya.
- Visa Researcher
Visa ini diperuntukan bagi peneliti baik untuk keperluan akademik atau komersial. Peneliti bisa mendapatkan visa ini dengan melampirkan dokumen kerja dari universitas, perusahaan, atau lembaga lain yang menaungi.
- Visa Instructor
Visa ini diperuntukan bagi pekerja kelas guru atau instruktur. Visa ini berbeda dengan visa profesor atau dosen tingkat universitas.
- Visa Engineer/Specialist in humanities/International services
Visa ini diperuntukan bagi engineer atau spesialis lain. Biasanya diberikan kepada pekerja terampil yang dibutuhkan. Contoh profesi yang bisa mendapatkan visa ini adalah insinyur SAINS, insinyur IT, guru bahasa asing, penerjemah, copywriter, desainer, dan sebagainya.
- Visa Intra-company transferee
Visa ini diberikan kepada pekerja perusahaan Jepang yang ada di luar negeri kemudian ditarik ke Jepang. Contohnya, copywriter dari kantor pusat Indonesia yang ditarik ke kantor Jepang.
- Visa nursing care
Profesi nursing care akan mendapatkan visa khusus. Akan tetapi pemohon harus melalui sertifikasi profesi nursing care yang diakui Jepang. Contoh profesi yang bisa mendapatkan visa ini adalah caregiver (pengasuh) bersertifikat yang merawat lansia.
- Visa Entertainer
Biasanya visa ini diberikan kepada seseorang seniman yang dikontrak dengan agensi hiburan. Pemegang dokumen ini biasanya melaukan kegiatan yang berkaitan dengan hiburan massa.
- Visa skilled labor
Diperuntukan bagi pekerja dengan skills khusus. Pemohon wajib melampirkan dokumen keahlian khusus. Contoh profesi yang bisa mendapatkan jenis visa ini adalah koki masakan asing, pelatih binatang, dan sebagainya.
- Visa specified skilled worker
Diperuntukan bagi pekerja asing siap pakai di sektor tertentu seperti restoran, konstruksi, atau perawat, pabrik.
- Visa technical intern training
Diperuntukan bagi pemagang teknis dari negara berkembang. Bisa didapatkan oleh beberapa profesi teknis.
Syarat Pengajuan Visa Kerja Jepang
Pengajuan visa kerja bisa dilakukan melalui Kedutaan Besar Jepang di Indonesia. Pemohon perlu melampirkan beberapa dokumen legal yang disesuaikan dengan jenis visa serta profesinya. Demi menghindari penolakan, berikut ini beberapa dokumen umum yang wajib dipersiapkan.
- Sertifikat Kelayakan (COE) yang diterbitkan oleh Immigration Bureau of Japan
- Paspor pemohon (salinan halaman identitas)
- Foto terbaru ukuran paspor (4×3 cm) dengan latar putih
- Surat penawaran kerja (job offer letter) yang diterbitkan oleh penyedia kerja dari Jepang
- Rencana kerja/job description (detail jenis pekerjaan, lokasi, gaji)
- Salinan ijazah pendidikan terakhir
- CV atau riwayat pekerjaan
- Dokumen informasi perusahaan sponsor
- Dokumen penunjang visa lainnya seperti sertifikat kompetensi, surat pengalaman kerja, dan sebagainya.
Perlu diketahui bahwa pemohon yang mengurus COE. Selain itu visa juga harus diterjemahkan ke bahasa Jepang. Penerjemahan dilakukan melalui jasa penerjemah tersumpah (Sworn Translator).
Jasa Penerjemah Dokumen Visa Jepang
Pemohon COE dan visa kerja ke Jepang disarankan untuk menerjemahkan dokumennya lewat Wordnesia yang menaungi Sworn Translator. Wordnesia memberikan hasil terjemahan dokumen secara sah dan legal. Dengan begitu pemohon visa Jepang bisa meminimalisir penolakan administrasi.
Demi mendapatkan layanan maksimal, masyarakat bisa mengunjungi kantor fisik Wordnesia di beberapa kota terdekat domisili. Layanan area Jawa Timur misalnya, bisa mengunjungi kantor penerjemah tersumpah Surabaya Wordnesia di Kalijudan Gg. XV No.5, Kalijudan, Kec. Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur.
Untuk layanan translate dokumen wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah disarankan untuk berkunjung ke kantor penerjemah tersumpah Jogja Wordnesia yang beralamat di Perumahan (Perum) Griya Suryo Asri I No.F8, Suryodiningratan, Kec. Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sedangkan layanan translator dokumen offline wilayah Jabodetabek sekitarnya disarankan untuk mendatangi Wordnesia penerjemah tersumpah Jakarta. Alamat yang bisa dituju ada di Jl. TB Simatupang No.18, Kebagusan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Pastikan calon pekerja memahami macam-macam visa kerja Jepang secara benar. Jika pemilihan visa telah tepat, segera terjemahkan dokumen penunjang permohonan visa lewat Wordnesia jauh hari sebelum mengurusnya di Kedutaan Besar.
Standar Layanan Kami

TEPAT
Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan. Layanan 1 hari jadi atau reguler 2 sd 3 hari

AMAN
Kami selalu menjaga keamanan dokumen anda. Jika selesai diproses, file asli maupun hasil terjemahan akan kami hapus


