Stempel Penerjemah Tersumpah
Stempel penerjemah tersumpah adalah elemen yang harus ada di setiap dokumen yang telah diterjemahkan secara resmi. Stempel ini tidak dimiliki oleh translator biasa. Selain itu keberadaan stempel sekaligus menandakan bahwa hasil translate dokumen legal memiliki kedudukan dan kekuatan hukum yang sama dengan dokumen aslinya.

Stempel Penerjemah Tersumpah

Stempel penerjemah adalah cap yang menjadi bukti keabsahan hasil dokumen yang diterjemahkan. Artinya dokumen yang mendapat cap penerjemah tersumpah punya arti dan makna yang sama, serta memiliki kedudukan yang setara dengan dokumen aslinya.

Perlu diketahui pula bahwa stempel ini pasti dimiliki oleh penerjemah tersumpah dan wajib dibubuhkan setelah penerjemah selesai menerjemahkan dokumen resmi. Sedangkan penerjemah nontersumpah tidak memiliki stempel resmi yang diakui negara.

Ciri Stempel Penerjemah Dokumen

Stempel translator tersumpah tidak bisa dibuat sembarangan. Meski demikian potensi pemalsuan stempel penerjemah legal tetap ada. Jika stempel dokumen hasil terjemahan diragukan keasliannya maka dokumen tersebut dinyatakan tidak sah dan tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Ada beberapa ciri yang bisa digunakan untuk mengetahui keaslian stempel penerjemah legal. Ciri ini bisa dijadikan patokan awal untuk menentukan keasliannya. Beberapa ciri tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Bentuk Stempel Resmi

Teknologi yang semakin maju memungkinkan pembuatan stempel dalam bentuk yang beragam. Khusus stempel resmi penerjemah, bentuk yang dibuat tidak boleh sembarangan. Biasanya stempel berbentuk bulat atau kotak.

Jika stempel penerjemah bentuknya “nyeleneh” seperti bentuk bintang, jajar genjang, atau bidang lain yang tak lazim, Anda patut mencurigai keasliannya.

  1. Setidaknya Menyantumkan Nama Penerjemah

Stempel translator dokumen legal setidaknya memuat nama penerjemah beserta title resminya. Artinya nama harus sesuai dengan identitas penerjemah. Stempel yang menggunakan nama alias atau nama lain yang tak lazim tidak dianggap sah.

  1. Memuat Surat Keputusan (SK) Pengangkatan

Tidak hanya memuat nama, di stempel juga menginformasikan Nomor Surat Keputusan (SK). Informasi ini sekaligus membuktikan bahwa penerjemah sudah diangkat oleh pejabat berwenang dan secara resmi diperbolehkan melakukan praktiknya sebagai penerjemah tersumpah.

  1. Informasi Bahasa

Biasanya di stempel juga memuat informasi bahasa penerjemah. Perlu diketahui bahwa penerjemah wajib melalui tes kompetensi sesuai bahasa yang dikuasai. Artinya stempel hanya boleh dibubuhkan pada dokumen yang sesuai dengan bidang kompetensi bahasanya. Misalnya, Yono adalah penerjemah tersumpah bahasa Arab. Maka ia hanya dibolehkan menerjemahkan dokumen ke bahasa Arab serta menambahkan stempelnya. Yono tidak diperkenankan membubuhkan stempelnnya ke dokumen translate bahasa Inggris.

  1. Warna Tinta Tidak Boleh Sembarangan

Dalam penggunaan tinta tidak diperkenankan menggunakan warna-warna yang kurang lazim. Selain itu warna yang dipilih harus jelas. Anda perlu mencurigai stempel yang menggunakan warna samar seperti putih tulang, atau warna mencolok seperti hijau neon.

Baca Juga: Cara Menjadi Penerjemah Tersumpah dan Biayanya

Cara Mendapatkan Stempel Penerjemah Legal

Untuk mendapatkan stempel dari penerjemah dokumen legal, Anda harus menerjemahkan dokumen resmi kepada penyedia jasa penerjemah tersumpah. Salah satu perusahaan yang menyediakan jasa tersebut adalah Wordnesia.

Layanan Wordnesia mencakup berbagai bahasa internasional dengan hasil yang akurat, sah, dan diakui secara hukum.

Untuk mengakses layanan penerjemah tersumpah, Anda bisa mengunjungi website resmi Wordnesia. Atau bisa juga dengan mengunjung kantor Wordnesia yang tersebar di beberapa kota besar di Indonesia.

Kantor layanan penerjemah tersumpah Surabaya bisa dikunjungi di Kalijudan Gg. XV No.5, Kalijudan, Kec. Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur 60114.

Untuk layanan di area Jateng-DIY, masyarakat bisa berkunjung ke kantor penerjemah tersumpah Jogja dengan alamat Perum Griya Suryo Asri I No.F8, Suryodiningratan, Kec. Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55141.

Atau bisa juga mengunjungi kantor penerjemah tersumpah Jakarta di Jl. TB Simatupang No.18, Kebagusan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap terkait stempel penerjemah tersumpah segera hubungi Wordnesia!

Standar Layanan Kami

CEPAT

Customer servis kami siap membantu anda dalam 7 x 24 Jam. Hardcopy terjemahan bisa diambil atau dikirim dari cabang terdekat

TEPAT

Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan.  Layanan 1 hari jadi atau reguler 2 sd 3 hari

AMAN

Kami selalu menjaga keamanan dokumen anda. Jika selesai diproses, file asli maupun hasil terjemahan akan kami hapus