Cara Menjadi Penerjemah Tersumpah
Penerjemah tersumpah adalah profesi yang bertugas untuk menerjemahkan dokumen resmi. Tugas tersebut dibarengi dengan pemberian wewenang oleh pemerintah secara hukum sehingga hasil terjemahan profesi ini memiliki kedudukan yang jelas terutama di mata hukum.
Secara umum cara jadi translator tersumpah wajib mengantongi sertifikat yang diterbitkan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI). Selain itu translator juga harus mendapatkan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Berikut ini cara dan prosedur jadi penerjemah tersumpah Kemenkumham.
- Memenuhi Syarat dan Kualifikasi Sebagai Penerjemah
Calon penerjemah wajib memenuhi syarat umum. Syarat tersebut bahkan diatur secara resmi melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM yakni pada Pasal 4 Ayat (1) No. 4 Tahun 2019. Syarat tersebut adalah sebagai berikut.
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani
- Lulus ujian kualifikasi penerjemah yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang diakui oleh HPI atau perguruan tinggi
- Tidak pernah terlibat tindak pidana dengan hukuman penjara 5 tahun atau lebih
- Tidak berstatus sebagai pegawai negeri, pejabat negara, advokat, atau jabatan lain yang tidak diperbolehkan oleh undang-undang
- Ikut Ujian Kualifikasi Penerjemah
Calon penerjemah diwajibkan mengikuti ujian kualifikasi HPI. Untuk mengikuti ujian ini peserta diwajibkan membayar biaya sekitar Rp1 juta rupiah. Selain itu calon penerjemah juga wajib memenuhi batas nilai minimal yakni 80 atau grade A untuk. Nantinya peserta yang berhasil melewati ujian ini akan mendapatkan sertifikat Tes Sertifikasi Nasional (TSN).
- Mengajukan Permohonan Pengangkatan ke Menteri
Prosedur selanjutnya adalah mengajukan surat permohonan pengangkatan yang ditujukan kepada menteri yang membidangi hukum dan HAM. Dikutip dari website portal.ahu.go.id, permohonan pengajuan calon penerjemah tersumpah akan dikenai biaya sebesar Rp500.000.
Dalam permohonan wajib melampirkan identitas diri, jenis bahasa yang dikuasai, serta melampirkan dokumen pendukung mulai dari KTP, Sertifikat TSN, surat sehat, surat pernyataan tidak berstatus PNS/terdakwa, bukti setoran biaya pengangkatan, dan pasfoto paling baru (4×6).
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah
Setelah surat permohonan dikirimkan, pemohon harus menunggu proses validasi. Jika berkas dinyatakan lengkap, maka pemohon akan lanjut ke proses selanjutnya yakni pengambilan sumpah.
Perlu diketahui bahwa pengambilan sumpah akan dikenai biaya. Besaran biaya tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2019 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia yang menyatakan bahwa biaya penyumpahan penerjemah tersumpah adalah Rp2.500.000,- per orang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah akan dituangkan ke dalam berita acara. Nantinya calon penerjemah akan mendapat Surat Keputusan (SK) yang menerangkan nama yang tercantum aktif sebagai penerjemah tersumpah. Dengan adanya SK, penerjemah tersumpah sudah bisa mulai melaksanakan praktiknya.
Cara Mendapatkan Jasa Penerjemah Tersumpah
Bagi masyarakat yang membutuhkan jasa translator tersumpah resmi Kemenkumham, dapat mengunjungi kantor Wordnesia. Saat ini kantor perusahaan tersebut tersebar di beberapa kota besar di Indonesia yakni sebagai berikut.
Kantor Wordnesia penerjemah tersumpah Surabaya untuk dokumen legal dengan alamat di Kalijudan Gg. XV No.5, Kalijudan, Kec. Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur 60114.
Bagi masyarakat di Jawa Tengah dan DIY, dapat mengunjungi kantor penerjemah tersumpah Jogja di Perum Griya Suryo Asri I No.F8, Suryodiningratan, Kec. Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55141.
Wordnesia juga memiliki kantor penerjemah tersumpah Jakarta yang berlamat di di Jl. TB Simatupang No.18, Kebagusan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520.
Selain terkait cara menjadi penerjemah tersumpah, kunjungi website Wordnesia untuk layanan jasa translator resmi di Indonesia.
Standar Layanan Kami
TEPAT
Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan. Layanan 1 hari jadi atau reguler 2 sd 3 hari
AMAN
Kami selalu menjaga keamanan dokumen anda. Jika selesai diproses, file asli maupun hasil terjemahan akan kami hapus