Paspor Terlemah di Dunia
Perusahaan konsultan global yang berbasis di London, Henley & Partners menerbitkan peringkat kekuatan paspor negara di dunia tahun 2025. Peringkat tersebut terangkum dalam Henley Passport Index (Indeks Paspor Henley). Berdasarkan data tersebut, tiga negara Timur Tengah menempati posisi paling bawah sebagai paspor terlemah di dunia.

Perlu diketahui, kekuatan paspor melambangkan tingkat kepercayaan dunia terhadap negara penerbitnya. Semakin kuat paspor, semakin mudah pula warga negaranya melakukan perjalanan internasional. Sebaliknya, semakin lemah semakin sulit pula perjalanan internasional dilakukan.

Paspor Terlemah di Dunia

Henley Passport Index 2025 merilis kekuatan paspor tiap negara dengan beberapa tolak ukur. Salah satu tolak ukurnya adalah jumlah total destinasi, baik negara atau wilayah, yang bisa dikunjungi pemegang paspor tanpa harus mengajukan visa terlebih dahulu. Berikut ini negara dengan paspor terlemah karena hanya diizinkan mengunjungi beberapa negara saja.

  1. Afghanistan di peringkat 106 dengan akses bebas visa sebanyak 26 negara
  2. Syria di peringkat 105 dengan akses bebas visa sebanyak 27 negara
  3. Iraq di peringkat 104 dengan akses bebas visa sebanyak 31 negara
  4. Yemen di peringkat 103 dengan akses bebas visa sebanyak 33 negara
  5. Pakistan di peringkat 103 dengan akses bebas visa sebanyak 33 negara
  6. Somalia di peringkat 102 dengan akses bebas visa sebanyak 39 negara
  7. Nepal di peringkat 101 dengan akses bebas visa sebanyak 39 negara
  8. Korea Utara di peringkat 100 dengan akses bebas visa sebanyak 38 negara
  9. Bangladesh di peringkat 100 dengan akses bebas visa sebanyak 38 negara
  10. Palestinian Territory di peringkat 99 dengan akses bebas visa sebanyak 39 negara

Peringkat Paspor Indonesia

Di tahun 2025 ini paspor Indonesia tidak termasuk lemah di dunia. Pasalnya kekuatan paspor Indonesia menurut data Henley Passport Index 2025 berada di posisi 70 dengan jumlah akses bebas visa yang dimiliki sebanyak 73 negara.

Namun peringkat paspor Indonesia menurut Guide Passport Ranking Index berada di posisi ke-65. Pemegang paspor Indonesia bisa mengakses bebas visa ke sebanyak 76 negara, sedangkan jumlah negara yang akan meminta visa adalah sebanyak 153 negara.

Negara yang membebaskan visa untuk pemegang paspor Indonesia misalnya Jepang, HongKong, Malaysia, Laos, Peru, Myanmar, dan masih banyak lagi. Sedangkan negara yang akan meminta visa kepada pemegang paspor Indonesia misalnya Prancis, Polandia, Argentina, Arab Saudi, Inggris, dan masih banyak lagi. Meski begitu pemegang paspor RI tetap bisa berkunjung ke negara bebas visa di Eropa sesuai aturan yang berlaku.

Syarat Pembuatan Paspor Indonesia

Warga negara Indonesia (WNI) yang berencana melakukan perjalanan ke luar negeri wajib memiliki paspor. Permohonan pembuatan paspor dilakukan ke kantor imigrasi sesuai domiliki Anda. Berikut ini syarat yang harus disiapkan untuk membuat paspor.

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e‑KTP) yang masih berlaku
  • Kartu Keluarga (KK) sesuai data e‑
  • Dokumen pendukung lain seperti akta kelahiran, buku nikah/akta perkawinan, ijazah, atau surat baptis.

Saat pembuatan paspor, pihak imigrasi berhak meminta syarat tambahan untuk mendukung verifikasi seperti surat perjalanan dinas, LoA, dan sebagainya. Dokumen berbahasa asing wajib diterjemahkan melalui jasa penerjemah tersumpah.

Jasa Penerjemah Tersumpah Dokumen Permohoan Paspor

Dokumen bahasa asing yang dibutuhkan untuk permohonan pembuatan visa bisa diterjemahkan lewat Wordnesia. Saat ini Wordnesia menyediakan jasa translate dokumen dari bahasa asing ke bahasa Indonesia. Layanan tersebut bisa dipesan secara online melalui WhatsApp di nomor yang tertera pada website resmi Wordnesia.

Pemesanan jasa translate dokumen juga bisa dipesan secara offline karena saat ini cabang Wordnesia tersebar di beberapa kota besar Indonesia. Pesanan jasa terjemahan dokumen area Jabodetabek diarahkan ke penerjemah tersumpah Jakarta dengan lokasnya Jl. TB Simatupang No.18, Kebagusan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Pemohon paspor yang tinggal di Yogyakarta atau Jawa Tengah juga bisa mendatangi langsung penerjemah tersumpah Jogja, lokasinya ada di Perum Griya Suryo Asri I No.F8, Suryodiningratan, Kec. Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sedangkan layanan Sworn Translator wilayah Jawa Timur bisa langsung datang ke kantor penerjemah tersumpah Surabaya yang ada di Kalijudan Gg. XV No.5, Kalijudan, Kec. Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur.

Setelah memahami negara mana saja yang memiliki paspor terlemah di dunia, dapatkan informasi menarik lain di website Wordnesia.

Standar Layanan Kami

CEPAT

Customer servis kami siap membantu anda dalam 7 x 24 Jam. Hardcopy terjemahan bisa diambil atau dikirim dari cabang terdekat

TEPAT

Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan.  Layanan 1 hari jadi atau reguler 2 sd 3 hari

AMAN

Kami selalu menjaga keamanan dokumen anda. Jika selesai diproses, file asli maupun hasil terjemahan akan kami hapus