Cara Kerja di Luar Negeri Lewat Depnaker
Pemerintah Indonesia memfasilitasi masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran ke luar negeri melalui Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) yang bernaung di bawah Kementerian Ketenagakerjaan. Depnaker akan membantu calon pekerja migran Indonesia (PMI) agar bisa bekerja di luar negeri lewat jalur resmi. Cara kerja di luar negeri lewat Depnaker sangat mudah, Anda bisa menyimak artikel ini untuk mendapatkan informasi secara lengkap.

Cara Kerja di Luar Negeri Lewat Depnaker

Cara mencari lowongan kerja luar negeri lewat Depnaker adalah melalui website SIAPkerja, platform yang menyediakan berbagai pekerjaan bagi calon pekerja migran. Di platform tersebut tersedia banyak formasi pekerjaan yang bisa diikuti oleh pekerja Indonesia dari berbagai negara mulai dari Australia, Arab Saudi, Korea, dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Cara Kerja di Australia Sesuai Jalur yang Tersedia dan Syaratnya

Agar bisa bekerja di luar negeri lewat jalur resmi, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Berikut ini cara menaftarakan diri sebagai CPMI.

  • Buat akun di SIAPKerja di kemnaker.go.id
  • Buat akun dengan klik “Daftar Sekarang”
  • CPMI harus menginput data diri seperti NIK, nama lengkap, email, nomor telepon, dan password
  • Lakukan verifikasi via OTP
  • Setelah akun berhasil dibuat, CPMI harus login di SIAPkerja lalu melengkapi profil mulai dari foto, data pendidikan, keahlian, foto, serta mengisi pengalaman kerja
  • Setelah itu masuk ke beranda lalu pilih menu “Jenjang Karir Luar Negeri”, klik “Daftar sebagai CPMI”
  • CPMI akan diarahkan untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan
  • Jika dirasa sudah lengkap, klik “Kirim”
  • CPMI harus menunggu proses verifikasi data oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)
  • Jika verifikasi gagal, sistem akan memberikan informasi alasan kegagalan sehingga CPMI bisa melakukan revisi dan pengiriman ulang.

Syarat Dokumen Pendaftaran Pekerja di Luar Negeri

CPMI yang ingin mendaftar kerja di luar negeri lewat Disnaker wajib melampirkan beberapa dokumen saat pendaftaran CPMI. Berikut ini dokumen yang harus disediakan saat mendaftar di platform SIAPkerja.

  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat keterangan status perkawinan bagi yang telah menikah
  • Surat keterangan izin suami atau istri, atau izin orang tua atau wali yang diketahui oleh kepala desa atau sebutan lainnya
  • Sertifikat kompetensi kerja
  • Surat keterangan sehat
  • Kartu kepesertaan jaminan kesehatan nasional (BPJS TK)

Setelah resmi menjadi PMI dan memilih formasi pekerjaan di luar negeri, calon pekerja PMI masih harus mengikuti serangkaian proses lainnya. PMI juga perlu menyiapkan beberapa dokumen tambahan untuk pengajuan paspor dan visa kerja. Dokumen tambahan tersebut bisa diterjemahkan ke bahasa Inggris atau ke bahasa sesuai negara tujuan kerja PMI.

Jasa Penerjemah Dokumen PMI

Pekerja migran RI bisa menerjemahkan dokumennya lewat Wordnesia agar tidak menjumpai kendala saat pengajuan visa kerja atau saat berada di imigrasi negara tujuan. Layanan penerjemahan bisa dipesan secara online dengan menghubungi CS Wordnesia, atau bisa dengan berkunjung ke kantor cabang terdekat dari domisili calon pekerja luar negeri.

Pekerja luar negeri yang berdomisili di Jabodetabek dan sekitarnya dapat melakukan pemesanan translate dokumen lewat penerjemah tersumpah Jakarta. Alamat yang bisa dikunjungi ada di Jalan TB Simatupang No.18, Kebagusan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Khusus pekerja migran yang berdomisili di Yogyakarta dan Jawa Tengah bisa mendapat layanan jasa terjemahan melalui penerjemah tersumpah Jogja di Perum Griya Suryo Asri I No.F8, Suryodiningratan, Kec. Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sedangkan pendaftar kerja luar negeri yang dari Jawa Timur bisa mempercayakan dokumennya lewat penerjemah tersumpah Surabaya agar diterjemahkan. Kantor translator Jatim resmi ada di Kalijudan Gg. XV No.5, Kalijudan, Kec. Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur.

Pastikan CPMI memahami alur dan cara kerja di luar negeri lewat Depnaker agar bisa terverifikasi. PMI disarankan untuk menerjemahkan dokumennya hanya lewat Wordnesia untuk menghindari masalah administrasi.

Standar Layanan Kami

CEPAT

Customer servis kami siap membantu anda dalam 7 x 24 Jam. Hardcopy terjemahan bisa diambil atau dikirim dari cabang terdekat

TEPAT

Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan.  Layanan 1 hari jadi atau reguler 2 sd 3 hari

AMAN

Kami selalu menjaga keamanan dokumen anda. Jika selesai diproses, file asli maupun hasil terjemahan akan kami hapus