Biaya Pembuatan Visa Kerja ke Jepang
Pada dasarnya harga visa kerja Jepang bervariasi, tergantung banyak hal seperti jenis visa, kewarganegaraan pemohon, atau jenis visa berdasarkan kunjungan. Contohnya, visa kerja sekali masuk (Visa Single Entry) akan dikenakan biaya Rp320,000. Sedangkan visa kerja Multiple Entry dikenakan biaya sebesar Rp630,000. Harga tersebut berlaku per 1 April 2025.
Biaya tersebut berlaku untuk permohonan visa kerja Jepang di Indonesia, baik yang diajukan lewat Kedutaan Besar Jepang di Jakarta maupun Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar.
Jenis Visa Kerja Jepang
Pekerja Indonesia yang akan ke Jepang harus mengajukan permohonan visa sesuai profesinya. Berikut ini jenis visa kerja untuk pekerja ke Jepang yang bisa diajukan.
- Visa kerja sesuai profesi
Visa jenis ini disesuaikan dengan profesi yang akan dilakukan pekerja selama di Jepang. Visa ini jadi yang paling standar dan tersedia untuk berbagai profesi mencakup sebagai berikut.
- Para Profesor
- Seniman
- Kegiatan keagamaan
- Jurnalistik
- Layanan medis
- Insinyur
- Spesialis humaniora
- Penghibur
Baca Juga: Macam-macam Visa Kerja Jepang Berdasarkan Profesi
- Visa keterampilan khusus 1 (SSV1)
Visa SSV1 atau Visa Keterampilan Khusus 1 adalah jenis visa yang diperuntukan bagi pekerja asing yang memiliki keterampilan spesifik di sektor tertentu. Pekerja Indonesia yang biasa mengajukan jenis visa ini bisa bekerja di beberapa sektor yakni sebagai berikut.
- Pertanian
- Pengolahan bahan
- Keperawatan
- Pembuatan kapal
- Restoran
- Penanganan darat bandara
- Makanan dan minuman
- Hotel
- Mesin industri
- Elektronik dan mesin listrik
- Pembersihan gedung
- Konstruksi
- Perawatan kendaraan
- Perikanan
- Visa Keterampilan Khusus 2 (SSV2)
Visa ini diperuntukan bagi pekerja dengan spesialisasi yang lebih tinggi dengan sertifikasi yang sesuai. Pekerja yang memiliki visa ini dapat membawa anggota keluarga ke Kepang, bisa tinggal tanpa batasan waktu asal terus diperpanjang, bahkan bisa pindah tempat kerja.
Syarat Dokumen Permohonan Visa Kerja ke Jepang
Pekerja Indonesia yang akan mengajukan permohonan visa bekerja ke Jepang wajib melampirkan beberapa dokumen yakni sebagai berikut.
- Paspor asli
- Formulir permohonan visa
- Pasfoto terbaru dengan ukuran 4,5 × 3,5 cm, background polos, jelas, bukan hasil editing
- KTP asli dan fotokopi
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Certificate of Eligibility (CoE)
Permohonan visa ke Jepang membutuhkan waktu minimal 5 hari kerja. Durasi pembuatan bisa lebih lama jika terdapat pertimbangan lain. Dokumen perlu diterjemahkan ke bahasa Inggris atau Jepang (kondisional). Penerjemahan dokumen untuk visa kerja dilakukan lewat Sworn Translator (jasa penerjemah tersumpah).
Jasa Translate Dokumen untuk Visa Jepang
Layanan translator dokumen untuk visa ke Jepang dilayani oleh Wordnesia. Layanan tersebut bisa didapat secara online yakni dengan menghubungi CS Wordnesia langsung. Pemohon visa juga bisa mendapatkan layanan dengan datang langsung ke kantor penerjemah tersumpah kami.
Untuk pemohon visa kerja yang berdomisili di Jawa Timur dapat mengunjungi kantor penerjemah tersumpah Surabaya. Alamat yang bisa dikunjungi ada di Kalijudan Gg. XV No.5, Kalijudan, Kec. Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur.
Pemohon visa pekerja Jepang di Yogyakarta dan Jawa Tengah bisa langsung ke kantor penerjemah tersumpah Jogja dengan membawa dokumen yang akan diterjemahkan. Kantor yang bisa dituju ada di Perum Griya Suryo Asri I No.F8, Suryodiningratan, Kec. Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Khusus pemohon dokumen visa Jepang di Jabodetabek sekitarnya, bisa langsung ke penerjemah tersumpah Jakarta ada di Jl. TB Simatupang No.18, Kebagusan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Biaya pembuatan visa kerja ke Jepang bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan. Pastikan untuk menerjemahkan dokumen legal untuk keperluan kerja di Jepang lewat Wordnesia.
Standar Layanan Kami

TEPAT
Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan. Layanan 1 hari jadi atau reguler 2 sd 3 hari

AMAN
Kami selalu menjaga keamanan dokumen anda. Jika selesai diproses, file asli maupun hasil terjemahan akan kami hapus


