Sertifikasi Penerjemah Tersumpah
Untuk menjadi seorang penerjemah tersumpah, seseorang wajib melalui tes sertifikasi yang digelar oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI). Perlu diketahui bahwa HPI adalah organisasi penerjemah yang mendapat pengakuan oleh Federasi Penerjemah Internasional sejak tahun 1974. Mendapat sertifikasi penerjemah tersumpah jadi salah satu syarat pelantikan menjadi Sworn Translator.

Sertifikasi Penerjemah Tersumpah

Sertifikasi penerjemah tersumpah adalah pemberian sertifikat yang menyatakan bahwa seseorang telah memenuhi syarat kompetensi sebagai penerjemah tersumpah. Dalam kasus ini, pihak yang dapat memberikan sertifikasi adalah HPI. Sertifikasi diberikan kepada peserta yang lulus Tes Sertifikasi Nasional (TSN) HPI.

Namun perlu digarisbawahi bahwa sertifikasi ini jadi tahap awal sebelum akhirnya dilantik sebagai penerjemah tersumpah.

Cara mengikuti sertifikasi penerjemah HPI sendiri harus mentaati sejumlah prosedur yakni sebagai berikut.

  1. Bergabung dengan HPI

Sertifikasi penerjemah hanya diberikan kepada translator yang menjadi anggota HPI. Keanggotaan HPI sendiri dibagi menjadi beberapa kelompok yakni Anggota Penuh, Anggota Muda, Anggota Mitra, dan Anggota Kehormatan.

Agar bisa mengikuti TSN, penerjemah setidaknya harus menjadi Anggota Penuh atau Anggota Muda. Pendaftar anggota HPI harus memenuhi syarat kualifikasi serta membayar iuran keanggotaan yang dibayarkan satu tahun sekali. Besaran iuran berbeda-beda tergantung kelompok anggota yang dipilih. Sebagai contoh, iuran Anggota Muda HPI dikenai biaya iuran sebesar Rpp150.000 per orang.

  1. Lakukan Pendaftaran Sertifikasi di Website HPI

Anggota bisa mengikuti sertifikasi yang diselenggarakan oleh HPI. Namun perlu diketahui bahwa sertifikasi tidak diselenggarakan setiap saat. Calon peserta sertifikasi bisa memantau website HPI. Di website tersebut akan diumumkan jadwal sertifikasi translator tersumpah terbaru lengkap dengan syarat dan jadwal ujian.

  1. Ikut Pembekalan dan Pelatihan

Setelah pendaftaran dinyatakan diterima, calon peserta sertifikasi wajib mengikuti pembekalan dan pelatihan dari HPI. Tahap ini diselenggarakan secara singkat sehingga tidak terlalu membebani calon peserta.

  1. Mengikuti Tes Kualifikasi Penerjemah

Di tahap selanjutnya, pendaftar sertifikasi harus menghadiri tes kualifikasi yang jadwalnya sudah ditentukan. Usahakan untuk mematuhi tata tertib yang sudah ditentukan sebelumnya seperti dilarang membawa alat elektronik ke dalam ruangan.

  1. Menunggu Pengumuman

Setelah mengikuti tes kualifikasi, peserta masih harus menunggu pengumuman hasil tes yang menentukan lulus atau tidaknya peserta kualifikasi.

  1. Menerima Sertifikat

Jika dinyatakan lolos tes translator HPI, maka peserta akan menerima sertifikat yang diterbitkan secara resmi oleh asosiasi. Sertifikat ini digunakan sebagai salah satu bukti kualifikasi sebagai penerjemah tersumpah.

Perlu diketahui bahwa sertifikat yang diterima berlaku secara nasional dalam jangka waktu lima tahun. Setelah jangka waktu habis, penerjemah harus ikut tes atau kegiatan yang diselenggarakan oleh HPI untuk pembaruan. Penerjemah sertifikat yang tidak melakukan pembaruan akan dicabut statusnya sebagai penerjemah atau juru bahasa HPI.

Kantor Penerjemah Tersumpah

Penerjemah tersumpah yang telah mengikuti prosedur resmi dapat membuka praktik penerjemah dokumen secara legal. Salah satu perusahaan yang menaungi para penerjemah tersumpah adalah Wordnesia.

Wordnesia adalah badan usaha resmi yang menaungi penerjemah tersumpah berbagai bahasa internasional. Bagi masyarakat yang membutuhkan jasa translate dokumen resmi oleh penerjemah tersumpah dapat mengunjungi kantor penerjemah tersumpah Surabaya Wordnesia yang beralamat di Kalijudan Gg. XV No.5, Kalijudan, Kec. Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur 60114.

Sedangkan untuk masyarakat Jawa Tengah dan DIY, bisa mendapatkan layanan jasa penerjemah tersumpah Jogja yang beralamat di Perum Griya Suryo Asri I No.F8, Suryodiningratan, Kec. Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55141.

Wordnesia juga melayani penerjemah tersumpah Jakarta dengan alamat Jl. TB Simatupang No.18, Kebagusan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520.

Selain terkait sertifikasi penerjemah tersumpah, dapatkan informasi terkait layanan translate dokumen legal di website resmi Wordnesia.

Standar Layanan Kami

CEPAT

Customer servis kami siap membantu anda dalam 7 x 24 Jam. Hardcopy terjemahan bisa diambil atau dikirim dari cabang terdekat

TEPAT

Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan.  Layanan 1 hari jadi atau reguler 2 sd 3 hari

AMAN

Kami selalu menjaga keamanan dokumen anda. Jika selesai diproses, file asli maupun hasil terjemahan akan kami hapus