legalisasi dokumen visa kerja

Legalisasi dokumen merupakan proses pengesahan dokumen supaya dokumen diakui secara hukum oleh negara lain. Dalam pengajuan visa kerja legalisasi merupakan salah satu tahapan yang perlu dipahami supaya seluruh dokumen dapat diakui oleh instansi terkait di negara tujuan.

Pentingnya Legalisasi Dokumen untuk Visa Kerja

Pihak imigrasi asing perlu memastikan dokumen yang diajukan bukan dokumen palsu. Dalam hal ini legalisasi dokumen menjamin bahwa dokumen yang diserahkan benar-benar asli dan diakui oleh pemerintah. Alasan penting lainnya adalah:

Memenuhi Aturan Hukum Negara Tujuan

Setiap negara memiliki aturan hukumnya masing-masing. Oleh sebab itu, legalisasi dokumen umumnya menjadi syarat wajib supaya dokumen diakui sah dan legal secara hukum di negara tujuan.

Mempermudah Proses Administrasi serta Imigrasi

Dalam pengurusan visa kerja, negara tujuan biasanya memiliki standar administrasi yang ketat. Dokumen yang belum dilegalisir sering kali dianggap belum valid atau belum memiliki pengesahan resmi. Banyak kasus pengajuan visa tenaga kerja Indonesia tertahan di imigrasi atau gagal karena melewati tahapan legalisasi dokumen.

Mencerminkan Profesionalisme

Melampirkan dokumen yang telah dilegalisasi meningkatkan citra profesionalisme serta keseriusan Anda sebagai calon pekerja sehingga pemberi kerja akan lebih percaya dan yakin untuk mempekerjakan calon pekerja yang memenuhi semua persyaratan dokumen dengan benar dan tertib/

Dokumen Visa Kerja yang Wajib Dilegalisasi

  • Dokumen Pendidikan: Ijazah, Transkrip Nilai, serta Sertifikat Kompetensi Profesi.
  • Dokumen Identitas Sipil: Akta Kelahiran, Buku/Akta Nikah, Kartu Keluarga (KK), dan KTP.
  • Dokumen Catatan Kepolisian & Kesehatan: Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta Sertifikat Kesehatan (Medical Check Up).
  • Dokumen Pengalaman Kerja: Surat Referensi Kerja (Work Certificate) dan Kontrak Kerja Resmi (Employment Contract).

Baca Juga: Jasa Dokumen Luar Negeri Indonesia: Penerjemahan, Legalisasi, Apostille

Tahapan Legalisasi Dokumen untuk Visa Kerja

Tahapan atau prosedur legalisasi dokumen untuk visa kerja tergantung pada status negara tujuan. Namun, secara umum tahapannya adalah sebagai berikut.

Penerjemahan Dokumen oleh Penerjemah Tersumpah (Sworn Translator)

Dokumen yang masih dalam bahasa Indonesia biasanya akan diminta untuk diterjemahkan ke bahasa Inggris atau bahasa negara tujuan oleh penerjemah tersumpah.

Pengesahan di Instansi Penerbit (Jika Perlu)

Melakukan verifikasi awal di Kementerian Pendidikan (contohnya, untuk ijazah) atau Kemenag/Disdukcapil (untuk dokumen sipil).

Legalisasi Kemenkum

Proses ini bisa berupa legalisasi konvensional atau sertifikasi Apostille secara online melalui sistem Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum. Legalisasi Apostille hanya berlaku di negara-negara anggota Konvensi Apostille.

Legalisasi Konvensional Berjenjang

Cara ini dipakai agar dokumen dari Indonesia diakui di negara tujuan yang belum menjadi anggota Konvensi Apostille. Alurnya melibatkan pencatatan notaris (jika perlu), pengesahan di Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, hingga kedutaan besar negara tujuan.

Legalisasi Dokumen Visa Kerja Cepat Lewat Jasa Legalisir Wordnesia

Untuk proses yang cepat dan lancar, Anda bisa menggunakan jasa legalisasi dokumen profesional seperti Wordnesia yang menyediakan berbagai jenis layanan jasa legalisasi dokumen. Mulai dari jasa legalisasi notaris, Kemenkumham, Kemenlu, Kedutaan, Kemendikbud, Kemenang, dan Dikti.

Selain menyediakan jasa legalisasi, Wordnesia juga menyediakan jasa penerjemah tersumpah untuk berbagai macam dokumen dengan pilihan bahasa: 

  • Indonesia – Inggris
  • Indonesia – Arab 
  • Indonesia/Inggris – Mandarin 
  • Indonesia/Inggris – Korea
  • Indonesia/Inggris – Spanyol
  • Indonesia/Inggris – Malay
  • Indonesia/Inggris – Perancis
  • Indonesia/Inggris – Jerman
  • Indonesia/Inggris – Jepang
  • Indonesia/Inggris – Turki 
  • Indonesia/Inggris – Rusia 
  • Indonesia/Inggris – Belanda 
  • Indonesia/Inggris – Portugis 

Untuk memesan jasa penerjemah dan legalisasi dokumen Wordnesia, Anda bisa menghubungi kontak Customer Service Wordnesia untuk konsultasi gratis dan informasi lebih lengkap lainnya.

Standar Layanan Kami

CEPAT

Customer servis kami siap membantu anda dalam 7 x 24 Jam. Hardcopy terjemahan bisa diambil atau dikirim dari cabang terdekat

TEPAT

Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan.  Layanan 1 hari jadi atau reguler 2 sd 3 hari

AMAN

Kami selalu menjaga keamanan dokumen anda. Jika selesai diproses, file asli maupun hasil terjemahan akan kami hapus