Beasiswa Unggulan Kemendikbud
Beasiswa Unggulan adalah beasiswa yang diberikan kepada masyarakat Indonesia (termasuk penyandang disabilitas) agar dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Beasiswa ini dapat membantu mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi dalam maupun luar negeri.
Tidak hanya diberikan kepada masyarakat luas, beasiswa unggulan juga diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Nantinya para PNS bisa melanjutkan pendidikan tingkat Magister maupun Doktoral.
Biasanya periode pembukaan beasiswa unggulan dari Kemendikbud dibuka pada pertengahan tahun antara bulan Mei hingga Juli. Cara mendaftar beasiswa Kemendikbud ini bisa dilakukan lewat website resmi Beasiswa Unggulan Kemendikbud. Untuk mempersiapkan diri, disarankan untuk mulai memperhatikan syarat dan kriteria yang sudah ditentukan.
Syarat Beasiswa Unggulan Kemendikbud
Masyarakat yang berencana mendaftar beasiswa Kemendikbud Unggulan wajib memenuhi syarat dan kriteria di bawah ini.
- Memiliki sertifikat bukti prestasi akademik/non akademik baik nasional dan/atau internasional.
- Mendapat rekomendasi setidaknya dari guru BK (untuk jenjang S1), dari pimpinan PTN (untuk jenjang S2 dan S3).
- Tidak sedang mendaftar dan/atau menerima beasiswa dari pihak manapun.
- Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.
- Dinyatakan diterima di PTN dengan minimal akreditasi B dan pada program studi akreditasi minimal B, serta sudah masuk dalam daftar Perguruan Tinggi tujuan Beasiswa Unggulan.
- Bukan dosen, guru, tenaga kependidikan, atau pelaku budaya
- Hanya diperuntukkan bagi kelas reguler
- Berkomitmen untuk mempertahankan indeks prestasi semester (IPS) minimal 3,00 pada program S1 atau minimal 3,25 pada program S2 dan S3.
Syarat Dokumen Beasiswa Unggulan Kemendikbud
Calon pemohon beasiswa setidaknya harus melampirkan beberapa dokumen yang akan diminta. Dokumen tersebut adalah sebagai berikut.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Tanda Mahasiswa (khusus mahasiswa on-going)
- LoA unconditional dari universitas
- Surat keterangan aktif kuliah dari kampus (khusus mahasiswa on-going)
- Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus mahasiswa on-going)
- Ijazah dan transkrip nilai terakhir
- Sertifikat UKBI untuk tujuan PTN maupun perguruan di luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Bahasa, Kemendikbudristek
- Untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri, pemohon wajib melampirkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris dengan skor minimal ITP/PBT 500, PTE Academic 34, IBT 52, IELTS 5.0 untuk S1, minimal ITP/PBT 550, PTE Academic 58, IBT 80, IELTS 6.5 untuk S2 dan S3
- Rencana studi (khusus jenjang S2)
- Proposal penelitian desertasi (khusus jenjang S3)
- Surat rekomendasi
- Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan
- Sertifikat prestasi dan kompetensi
Perlu diketahui bahwa bagi pemohon beasiswa unggulan yang sedang menempuh pendidikan di kampus luar negeri, dokumen yang dilampirkan harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Penerjemah Dokumen Beasiswa Unggulan
Seperti dijelaskan sebelumnya, dokumen yang jadi syarat beasiswa Kemendikbud unggulan perlu diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Syarat tersebut berlaku untuk pemohon yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri. Contoh beberapa dokumen yang perlu diterjemahkan adalah sebagai berikut.
- LoA unconditional
- Surat keterangan aktif sebagai mahasiswa yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi
- Surat rekomendasi untuk Masyarakat Berprestasi diberikan oleh seluruh Civitas Akademik pada Perguruan Tinggi tujuan.
Untuk menerjemahkan dokumen tersebut dapat dilakukan melalui Wordnesia. Perusahaan tersebut bergerak di bidang penerjemahan berbagai dokumen, termasuk yang berkaitan dengan beasiswa. Layanan Wordnesia bisa didapatkan secara online yakni melalui website resmi Wordnesia.
Baca Juga: Penerjemah Ijazah Tersumpah untuk Sekolah hingga Kerja di Luar Negeri
Sedangkan layanan offline bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang Wordnesia di beberapa kota besar. Misalnya, masyarakat dapat mengunjungi kantor penerjemahan tersumpah Jogja yang berkantor di Perum Griya Suryo Asri I No.F8, Suryodiningratan, Yogyakarta.
Sedangkan layanan di Jawa Timur dapat dikunjungi di kantor penerjemah tersumpah Surabaya di Gang XV No.5, Kalijudan, Kec. Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur 60114.
Untuk kantor kantor penerjemah tersumpah Jakarta dapat dijangkau di Jl. TB Simatupang No.18, Kebagusan.
Selain terkait Beasiswa Unggulan Kemendikbud, dapatkan informasi terkait layanan translator dokumen di website Wordnesia.
Standar Layanan Kami
TEPAT
Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan. Layanan 1 hari jadi atau reguler 2 sd 3 hari
AMAN
Kami selalu menjaga keamanan dokumen anda. Jika selesai diproses, file asli maupun hasil terjemahan akan kami hapus