Salah satu hal yang perlu diurus sebelum bepergian atau melakukan perjalanan bisnis ke Eropa adalah mengajukan visa Eropa. Beberapa jenis visa Eropa diketahui memerlukan legalisasi apostille, karena beberapa negara di Eropa masuk dalam Konvensi Apostille Den Haag 1961.
Syarat Dokumen Pengajuan Visa Eropa
Untuk mengajukan visa Eropa ada beberapa dokumen yang harus disiapkan, yakni:
1. Akta Kelahiran
Akta kelahiran dibandingkan sebagai dokumen legalitas utama untuk membuktikan identitas dan hubungan kekeluargaan. Dokumen ini digunakan sebagai alat verifikasi (cross-check) data yang tertera pada Paspor, KTP, dan Kartu Keluarga.
2. Paspor yang Masih Berlaku
Paspor harus memiliki masa berlaku minimal enam bulan setelah tanggal kepulangan dari Eropa. Selain itu, pastikan ada minimal dua halaman kosong untuk ditempeli visa.
3. Bukti Keuangan yang Memadai
Syarat lainnya adalah bukti keuangan untuk meyakinkan pihak kedutaan bahwa Anda mampu membiayai perjalanan dan tidak akan bekerja secara ilegal di Eropa. Bukti keuangan ini biasanya berupa rekening koran 3 bulan terakhir. Untuk mengajukan visa Eropa ini secara umum disarankan memiliki saldo minimal EUR 50–70 per hari perjalanan.
4. Surat Keterangan Kerja atau Sekolah
Dokumen ini diperlukan untuk membuktikan status sosial-ekonomi pelamar, memastikan niat kembali ke negara asal, dan memverifikasi kemampuan finansial.
5. Bukti Pemesanan Tiket serta Akomodasi
Anda juga perlu melampirkan bukti pemesanan tiket perjalanan pulang-pergi serta bukti pemesanan hotel maupun surat undangan dari pihak yang akan menampung Anda selama di Eropa.
6. Data Biometrik
Dibutuhkan juga data biometrik berupa sepuluh sidik jari dan foto. Data biometrik akan disimpan di Sistem Informasi Visa (VIS), yaitu sistem IT yang memungkinkan pertukaran data visa antar negara Schengen.
7. Asuransi Perjalanan
Asuransi perjalanan ini mencakup biaya medis darurat dan rawat inap dengan nilai pertanggungan minimal €30.000 atau sekitar Rp505.356.000 di seluruh wilayah Schengen.
Baca Juga: Syarat Visa Kerja Qatar: Dokumen hingga Cara Mengajukannya
Apostille Dokumen Visa Eropa
Beberapa negara di Eropa seperti Belanda, Jerman, Prancis, Italia, Spanyol, Norwegia, Swiss, dan lainnya telah menjadi bagian dari Konvensi Apostille Den Haag. Oleh sebab itu, beberapa dokumen untuk mengajukan visa Eropa harus di-apostille supaya dapat langsung berlaku tanpa harus melalui proses legalisasi di kedutaan besar.
Akan tetapi, tidak semua jenis visa membutuhkan apostille. Biasanya apostille ini dibutuhkan dalam pengajuan visa kerja, visa studi, visa keluarga/spouse, visa tinggal jangka panjang. Sementara itu, untuk visa turis atau kunjungan singkat, apostille tidak diwajibkan.
Di Indonesia, apostille dapat diurus secara online melalui sistem resmi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum dan HAM.
Alur apostille dokumen visa Eropa online sebagai berikut.
- Membuat akun di apostille.ahu.go.id
- Mengunggah dokumen
- Memilih negara tujuan
- Menunggu verifikasi
- Mengambil atau menerima dokumen apostille
Untuk mengajukan apostille ini beberapa dokumen memerlukan dokumen asli, terjemahan tersumpah, dan legalitas pejabat penerbit yang valid.
Jasa Apostille Dokumen Visa Eropa
Mengurus apostille menjadi salah satu proses yang cukup rumit apabila Anda tidak memahami alurnya. Supaya dokumen Anda tidak tertolak, Anda bisa menggunakan jasa apostille untuk tujuan negara di Eropa, Wordnesia.
Sebagai penyedia jasa apostille resmi Kemenkumham Wordnesia melayani pendaftaran dan pencocokan dokumen yang akan dibawa keluar maupun kedalam negeri dengan tujuan lebih dari 20 negara lain. Selain itu, Wordnesia juga menyediakan jasa penerjemah tersumpah. Sworn translator kami telah diakui oleh kementerian hingga kedutaan.
Jadi, Anda tidak perlu khawatir dengan layanan kami. Segera konsultasikan kebutuhan Anda dengan CS kami!
Standar Layanan Kami

TEPAT
Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan. Layanan 1 hari jadi atau reguler 2 sd 3 hari

AMAN
Kami selalu menjaga keamanan dokumen anda. Jika selesai diproses, file asli maupun hasil terjemahan akan kami hapus


