Syarat Visa Kerja Qatar

Visa kerja Qatar atau work visa Qatar adalah izin resmi yang diberikan kepada warga negara asing untuk tinggal dan bekerja di Qatar. Visa ini berbeda dengan visa kunjungan atau turis karena fungsinya khusus untuk pekerjaan dan visa kerja wajib dimiliki sebelum memulai bekerja secara legal.

Bekerja tanpa visa kerja di Qatar bisa menyebabkan pekerja terkena denda, deportasi, hingga blacklist. Dengan visa kerja para pekerja bisa mendapatkan perlindungan hukum termasuk hak sebagai pekerja, gaji, dan kontrak kerja. Para pekerja juga bisa mendapatkan akses layanan, misalnya, izin tinggal di Qatar, akses layanan kesehatan, dan kepemilikan rekening bank.

Siapa yang Memerlukan Visa Kerja Qatar?

Visa kerja Qatar untuk Indonesia ini diperlukan oleh para pekerja migran dari luar negeri, profesional seperti insinyur; perawat; teknisi; dan koki, dan mereka yang menerima tawaran kerja dari perusahaan di Qatar.

Jenis Visa Kerja Qatar

Berikut ini beberapa jenis visa kerja Qatar yang terbagi berdasarkan durasi kontrak dan kualifikasi profesi.

  1. Work Residence Permit
  2. Temporary Work Visa 
  3. Business Visa
  4. Golden Visa dan Visa Eksekutif
  5. Family Residence Visa

Syarat Visa Kerja Qatar

Untuk bisa bekerja di Qatar Anda memerlukan visa kerja dan izin tinggal. Sebelum tiba di Qatar, Anda harus mendapatkan tawaran serta kontrak kerja dari perusahaan di Qatar. Setelah itu, perusahaan akan menjadi sponsor dalam proses pengajuan visa kerja ini. 

Berikut ini beberapa dokumen syarat visa kerja Qatar yang perlu Anda persiapkan:

  1. Salinan paspor karyawan
  2. Perjanjian kerja 
  3. Dokumen pendaftaran perusahaan
  4. Formulir permohonan yang dilengkapi sebagaimana mestinya dari Kementerian Dalam Negeri
  5. Sertifikat medis yang membuktikan bahwa karyawan dalam kondisi kesehatan yang baik
  6. Surat keterangan catatan kepolisian
  7. Ijazah pendidikan terakhir yang wajib dilegalisasi berjenjang dari Notaris, Kemenkumham, Kemlu, dan Kedutaan

Baca Juga: Visa Kerja ONE Pass Singapura untuk Pekerja Terampil, Ini Keunggulan dan Kriteria Pemohon

Setelah pengajuan visa kerja disetujui, visa kerja/visa masuk akan diterbitkan. Setelah sampai di Qatar, Anda harus melakukan tahapan selanjutnya, yakni pemeriksaan medis serta biometrik.

Dalam pemeriksaan medis ini Anda harus melakukan pemeriksaan medis meliputi tes untuk penyakit menular seperti HIV/AIDS, tuberkulosis hingga hepatitis. Selanjutnya, pengambilan sidik jari dan data biometrik lainnya di Crimer Evidence and Information Department atau CEID.

Sementara itu, untuk mendapatkan izin tinggal di Qatar, Anda harus menyiapkan dokumen izin tinggal di Qatar seperti:

  1. Paspor yang valid dengan visa masuk
  2. 2 foto paspor
  3. Formulir permohonan yang telah diisi
  4. Laporan pemeriksaan medis
  5. Perjanjian kerja
  6. Dokumen pendaftaran perusahaan

Perlu diketahui bahwa dokumen-dokumen di atas perlu diterjemahkan ke dalam bahasa Arab oleh jasa penerjemah tersumpah seperti Wordnesia.

Cara Mengajukan Visa Kerja Qatar

Untuk bekerja di Qatar, Anda harus memiliki visa kerja dan izin tinggal. Proses pengajuan visa kerja Qatar sendiri umumnya memerlukan waktu 2 hingga 4 minggu dengan tahapan sebagai berikut.

  1. Dimulai dengan memperoleh surat penawaran kerja atau job offer dari perusahaan Qatar.
  2. Kontrak kerja resmi harus ditandatangani. Perusahaan menjadi sponsor dalam pengurusan visa.
  3. Jika permohonan disetujui, pemerintah Qatar kemudian akan menerbitkan entry visa. Visa masuk ini biasanya hanya berlaku untuk 30 hari sejak diterbitkan untuk digunakan masuk ke Qatar.
  4. Setibanya di Qatar, pekerja kemudian akan diminta untuk melakukan serangkaian pemeriksaan serta pendataan. Mulai dari pemeriksaan kesehatan resmi di fasilitas medis yang ditunjuk meliputi tes HIV/AIDS, tuberkulosis, hepatitis, dan lainnya), serta pengambilan sidik jari dan data biometrik di Criminal Evidence and Information Department (CEID).
  5. Setelah hasil medis dan biometrik keluar, perusahaan akan mencetak kartu Qatar ID (QID) Anda. Kartu QID ini yang akan menjadi bukti sah bahwa Anda adalah pekerja legal.

Berapa Lama Mengurus Visa Kerja Qatar?

Tidak ada informasi yang pasti mengenai berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengurus visa kerja di Qatar ini. Akan tetapi, proses pengajuan visa kerja pada umumnya memerlukan waktu dua hingga empat minggu.

Rekomendasi Layanan Jasa Penerjemah Tersumpah

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, dokumen syarat visa kerja Qatar harus diterjemahkan dalam bahasa Arab oleh sworn translator atau penerjemah tersumpah agar diakui secara hukum oleh instansi terkait seperti Kementerian Luar Negeri Qatar (MOFA) maupun Kedutaan.

Supaya dokumen Anda bisa diterima, ada baiknya jangan asal pilih jasa penerjemah. Pilihlah jasa penerjemah tersumpah dan legalisasi dokumen terbaik, murah, dan cepat seperti Wordnesia

Wordnesia menyediakan jasa layanan penerjemah tersumpah Arab mulai dari harga Rp180.000. Untuk informasi lebih detailnya, Anda dapat menghubungi Customer Service kami.

Standar Layanan Kami

CEPAT

Customer servis kami siap membantu anda dalam 7 x 24 Jam. Hardcopy terjemahan bisa diambil atau dikirim dari cabang terdekat

TEPAT

Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan.  Layanan 1 hari jadi atau reguler 2 sd 3 hari

AMAN

Kami selalu menjaga keamanan dokumen anda. Jika selesai diproses, file asli maupun hasil terjemahan akan kami hapus