syarat kerja ke luar negeri

Peluang untuk mewujudkan impian berkarier di kancah internasional kini semakin terbuka lebar. Salah satunya dengan bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia.

Untuk kerja ke luar negeri sebagai pekerja migran, Anda harus memahami dan memenuhi syarat kerja ke luar negeri yang ditetapkan oleh pemerintah.

Supaya proses keberangkatan lancar dan Anda juga mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal selama bekerja di negara penempatan.

Apa Itu Pekerja Migran?

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017, yang dimaksud dengan pekerja migran Indonesia adalah setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia.

Di Indonesia, istilah ini dikenal sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau yang sebelumnya lebih populer dengan sebutan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Siapa Saja yang Masuk Pekerja Migran?

Akan tetapi, tidak semua pekerja Indonesia yang bekerja ke luar negeri masuk ke kategori migran. Dalam Undang-Undang tersebut dijelaskan bahwa pekerja migran Indonesia meliputi:

  1. Pekerja Migran Indonesia yang bekerja pada Pemberi Kerja berbadan hukum;
  2. Pekerja Migran Indonesia yang bekerja pada Pemberi Kerja perseorangan atau rumah tangga; dan
  3. Pelaut awak kapal dan pelaut perikanan.

Sementara itu, yang tidak termasuk dalam kategori pekerja migran Indonesia adalah:

  1. warga negara Indonesia yang dikirim atau dipekerjakan oleh badan internasional atau oleh negara di luar wilayahnya untuk menjalankan tugas resmi;
  2. pelajar dan peserta pelatihan di luar negeri;
  3. warga negara Indonesia pengungsi atau pencari suaka;
  4. penanam modal;
  5. aparatur sipil negara atau pegawai setempat yang bekerja di Perwakilan Republik Indonesia;
  6. warga negara Indonesia yang bekerja pada institusi yang dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara; dan
  7. warga negara Indonesia yang mempunyai usaha mandiri di luar negeri.

Baca Juga: 5 Skema Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Luar Negeri

Syarat Kerja ke Luar Negeri sebagai Pekerja Migran

Setiap Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri harus memenuhi persyaratan berikut ini.

Syarat Umum:

  1. berusia minimal 18 (delapan belas) tahun;
  2. memiliki kompetensi;
  3. sehat jasmani dan rohani;
  4. terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan Jaminan Sosial; dan
  5. memiliki dokumen lengkap yang dipersyaratkan.

Syarat Dokumen:

  1. surat keterangan status perkawinan, bagi yang telah menikah melampirkan fotokopi buku nikah;
  2. surat keterangan izin suami atau istri, izin orang tua, atau izin wali yang diketahui oleh kepala desa atau lurah;
  3. sertifikat kompetensi kerja;
  4. surat keterangan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi;
  5. paspor yang diterbitkan oleh kantor imigrasi setempat;
  6. Visa Kerja;
  7. Perjanjian Penempatan Pekerja Migran Indonesia; dan
  8. Perjanjian Kerja.

Pekerjaan yang Banyak Dibutuhkan di Luar Negeri

Peluang kerja bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di pasar global sangat terbuka lebar. Saat ini tren lowongan kerja luar negeri tidak hanya berfokus pada sektor domestik, melainkan bergeser masif ke sektor formal dan pekerja terampil.

Berikut adalah beberapa sektor pekerjaan dengan permintaan tertinggi yang bisa menjadi pilihan Anda.

Sektor Kesehatan dan Perawatan

Ini adalah salah satu posisi dengan lowongan terbesar di dunia akibat meningkatnya populasi lansia di berbagai negara maju.

  1. Negara Tujuan Utama: Jepang, Taiwan, Hong Kong, Jerman, dan beberapa negara Eropa.
  2. Tugas Utama: Merawat lansia di panti jompo atau menjadi perawat klinis di rumah sakit.

Sektor Manufaktur dan Pabrik

Banyak negara industri kekurangan tenaga kerja lokal untuk mengisi posisi operator mesin dan perakitan di pabrik skala besar.

  1. Negara Tujuan Utama: Taiwan, Korea Selatan, Jepang, dan Malaysia.
  2. Tugas Utama: Mengoperasikan mesin produksi, pengemasan produk, pengelasan, dan perakitan komponen elektronik atau otomotif.

Sektor Perkebunan dan Pertanian 

Sektor ini membutuhkan tenaga kerja fisik yang terampil untuk mengelola lahan komoditas skala besar.

  1. Negara Tujuan Utama: Malaysia, Korea Selatan, dan beberapa negara di Eropa Timur.
  2. Tugas Utama: Pemanenan kelapa sawit atau buah musiman, pemeliharaan tanaman, dan operasional alat pertanian modern.

Sektor Perhotelan dan Pariwisata

Keramahan khas Warga Negara Indonesia membuat tenaga kerja kita sangat diminati di sektor pelayanan internasional.

  1. Negara Tujuan Utama: Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Maladewa, hingga kapal pesiar internasional.
  2. Tugas Utama: Housekeeping, waiter/waitress, koki (chef), dan resepsionis hotel.

Sektor Teknologi Informasi dan Ahli Data

Di era ini teknologi membantu sektor kesehatan, pendidikan, pabrik, dan lain-lain untuk berkembang.

Oleh sebab itu, profesi di bidang teknologi informasi (TI) dan data sangat dibutuhkan saat ini.

  1. Negara Tujuan Utama: Singapura, Jerman, Belanda, Kanada.
  2. Tugas Utama: software engineer, programmer, data analyst, data scientist, cyber security specialist, cloud engineer.

Terjemahkan Dokumen Kerja Anda di Wordnesia!

Kelengkapan dan keabsahan dokumen kerja Anda menjadi salah satu kunci utama untuk berhasil bersaing di pasar kerja internasional. 

Wordnesia hadir sebagai mitra terpercaya yang menyediakan jasa penerjemah tersumpah yang akurat, profesional, dan diakui secara legal oleh berbagai kedutaan serta perusahaan luar negeri. 

Segera terjemahkan dokumen kerja Anda di Wordnesia sekarang juga sebagai langkah pertama untuk bekerja di luar negeri!

Standar Layanan Kami

CEPAT

Customer servis kami siap membantu anda dalam 7 x 24 Jam. Hardcopy terjemahan bisa diambil atau dikirim dari cabang terdekat

TEPAT

Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan.  Layanan 1 hari jadi atau reguler 2 sd 3 hari

AMAN

Kami selalu menjaga keamanan dokumen anda. Jika selesai diproses, file asli maupun hasil terjemahan akan kami hapus