Syarat Kerja di Dubai
Banyak calon pekerja migran Indonesia (CPMI) mengira syarat kerja di Dubai hanya sekadar bisa berbahasa Arab. Padahal persyaratan yang harus dipenuhi sangat banyak. Jika ada syarat yang tidak dipenuhi, CPMI kemungkinan gagal berangkat. Agar rencana CPMI bekerja di Dubai lancar, ketahui apa saja syarat yang harus dipenuhi.

Syarat Kerja di Dubai

Syarat agar bisa bekerja di Dubai mencakup banyak hal, misalnya terkait usia, kualifikasi pendidikan dan keterampilan, hingga dokumen yang perlu disiapkan. Berikut ini syarat yang harus diperhatikan agar bisa kerja di Dubai.

  • Memenuhi batas usia minimal dan maksimal

Meski Dubai terbuka untuk pekerja asing, persyaratan usia tidak bisa dikesemingkan. Agar bisa lolos ke Dubai, calon pekerja setidaknya berusia 18 hingga 50 tahun. Persyaratan usia disesuaikan dengan banyak hal mulai dari agen penyalur, jenis pekerjaan, aturan sponsor, dan masih banyak lagi.

  • Mengantongi job offer

CPMI harus sudah mengantongi surat tawaran kerja dari pemberi kerja Dubai. Tawaran kerja ini juga dibutuhkan untuk mengurus visa kerja.

  • Paspor valid

Paspor yang dimiliki CPMI harus valid dengan masa berlaku setidaknya 6 bulan dari pengajuan visa. Jika masa berlaku paspor kurang dari 6 bulan, disarankan untuk melakukan perpanjangan lebih dulu.

  • Memiliki visa kerja

Pekerja asing di Dubai harus mengantongi visa kerja. Pekerja tidak boleh mengantongi visa lain seperti visa pelajar atau wisata.

  • Kemampuan bahasa Arab

Bahasa nasional yang digunakan di Dubai adalah bahasa Arab. Untuk itu kemampuan CPMI berbahasa Arab harus diperhatikan.

  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai

Banyak pihak penyalur kerja atau pemberi kerja yang menysaratkan kualifikasi pendidikan sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan di Dubai.

  • Memiliki keterampilan yang memadai

Pemerintah Dubai sangat selektif memberikan izin kerja kepada pekerja asing. Salah satu hal yang ikut dinilai adalah keterampilan yang memadai atau tidak.

Syarat Dokumen Kerja di Dubai

Calon pekerja Indonesia di Dubai juga wajib melampirkan dokumen resmi. Nantinya petugas imigrasi dan ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi terhadap CPMI. Agar tak ditolak, berikut ini syarat dokumen yang perlu disiapkan.

  • Paspor asli dengan masa berlaku minimal 6 bulan
  • Foto paspor terbaru background putih
  • Surat penawaran kerja resmi atau bisa menggunakan kontrak kerja yang mencantumkan posisi, gaji, durasi kontrak, serta sponsor
  • Ijazah atau sertifikat pendidikan sesuai kualifikasi pekerjaan
  • Surat sehat hasil tes medis dari fasilitas yang disetujui pemerintah Dubai
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Emirates ID application

Dokumen yang diperlukan disesuaikan dengan kebutuhan pekerja. Dokumen berbahasa Indonesia diterjemahkan ke bahasa Arab atau Inggris lewat penerjemah tersumpah (Sworn Translator).

Jasa Penerjemah Tersumpah Dokumen Kerja di Dubai

Wordnesia melayani jasa penerjemahan dokumen kerja di Dubai. Kami melayani translate Arab Indonesia atau Indonesia Arab dengan hasil resmi. Hasil terjemahan dokumen dari Wordnesia dijamin sah karena dikerjakan oleh penerjemah tersumpah (Sworn Translator) bahasa Arab.

Ada berbagai jenis dokumen yang bisa diterjemahkan secara resmi lewat penerjemah tersumpah Wordnesia seperti KTP, Ijazah, Kartu Keluarga, Sertifikat, dan masih banyak lagi.

Saat dokumen Anda dipercayakan kepada kami, hasil terjemahan dapat digunakan untuk memenuhi syarat kerja di Dubai. Otoritas Dubai juga akan lebih mudah melakukan verifikasi dokumen Anda. Selain itu hasil terjemahan kami diakui secara hukum sehingga risiko penolakan oleh imigrasi Dubai jadi lebih kecil.

Standar Layanan Kami

CEPAT

Customer servis kami siap membantu anda dalam 7 x 24 Jam. Hardcopy terjemahan bisa diambil atau dikirim dari cabang terdekat

TEPAT

Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan.  Layanan 1 hari jadi atau reguler 2 sd 3 hari

AMAN

Kami selalu menjaga keamanan dokumen anda. Jika selesai diproses, file asli maupun hasil terjemahan akan kami hapus