Mengurus pernikahan membutuhkan persiapan yang cukup matang terlebih apabila Anda menikah dengan Warga Negara Asing atau WNA karena Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen yang diminta oleh pihak berwenang negara sendiri maupun negara pasangan agar pernikahan sah secara hukum di kedua negara tersebut.
Salah satu syarat agar dokumen tersebut bisa sah secara hukum adalah dengan menggunakan jasa translate dokumen nikah campur tersumpah. Mengapa wajib dengan penerjemah tersumpah?
Mengapa Perlu Jasa Penerjemah Tersumpah untuk Nikah Campur di Hongkong?
Berikut adalah alasan detail mengapa Anda wajib menggunakan jasa penerjemah tersumpah untuk mengurus nikah campur di Hongkong.
Syarat Mutlak dari Otoritas Hongkong
Otoritas Hongkong mewajibkan seluruh dokumen persyaratan nikah yang tidak berbahasa Inggris atau Kanton/Mandarin untuk dilampirkan beserta terjemahan resminya.
Mereka hanya menerima dokumen yang diterjemahkan oleh penerjemah yang bersertifikat dan diakui secara hukum untuk memastikan keabsahan isi dokumen tersebut.
Syarat Legalisasi di Kemenkumham, Kemenlu, dan KJRI
Sebelum dokumen WNI dibawa ke Hongkong, dokumen tersebut harus dilegalisasi terlebih dahulu di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan disahkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hongkong. Untuk proses legalisasi ini mereka hanya memproses, jika dokumen asli bahasa Indonesia telah diterjemahkan tersumpah.
Keperluan Lapor Nikah di Indonesia
Syarat utama pencatatan ini adalah Marriage Certificate dari Hongkong tersebut harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah.
Terjemahan Akurat dan Minim Risiko Penolakan
Kesalahan kecil pada terjemahan biasa sering kali berujung pada penolakan dokumen oleh otoritas Hongkong atau Indonesia.
Baca Juga: Rekomendasi Penerjemah Dokumen untuk Study Abroad: Wajib Tersumpah?
Dokumen yang Perlu Diterjemahkan untuk Nikah Campur di Hongkong
Untuk proses administrasi pernikahan campuran di Hongkong ada beberapa dokumen yang harus Anda terjemahkan tersumpah, di antaranya adalah sebagai berikut.
- Paspor
- Akta Kelahiran
- Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM)
- KTP dan Kartu Keluarga
- Surat Pernyataan Persetujuan dari Orang Tua (Jika diperlukan)
- Akta cerai jika sebelumnya pernah menikah dan bercerai secara resmi
- Akta kematian pasangan apabila berstatus duda atau janda
Proses Translate Dokumen untuk Nikah Campur di Hongkong
Ada beberapa tahapan yang perlu Anda lalui untuk menerjemahkan dokumen menikah campur di Hongkong.
- Persiapkan dokumen asli dalam kondisi lengkap serta sah.
- Untuk proses yang jauh lebih mudah dan lancar, Anda bisa menggunakan jasa penerjemah tersumpah resmi yang telah berpengalaman dalam menerjemahkan dokumen pernikahan campuran, contohnya, Wordnesia.
- Setelah dokumen diterjemahkan, Anda perlu legalisasi dokumen ke beberapa instansi, seperti Kementerian Hukum dan HAM.
- Jika dokumen sudah diterjemahkan dan sudah dilegalisasi, serahkan dokumen ke kantor pendaftaran pernikahan atau Marriage Registration Office di Hongkong.
Proses Menikah Campur di Hongkong
- Ajukan Notice of Intended Marriage minimal 15 hari sebelum hari pernikahan ke Marriage Registration Office.
- Pihak Marriage Registration Office kemudian akan memeriksa semua dokumen yang diajukan.
- Setelah verifikasi dokumen, tentukan jadwal pernikahan sesuai ketersediaan jadwal.
- Upacara pernikahan dapat dilakukan di Marriage Registration Office atau lokasi lain yang telah mendapatkan izin resmi.
- Setelah upacara, pasangan akan mendapatkan sertifikat pernikahan yang sah secara hukum serta diakui secara internasional.
Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mengurus Nikah Campur di Hongkong
- Dokumen tidak lengkap dan tidak sesuai format: Ada beberapa kasus pasangan gagal menikah sesuai dengan perencanaan waktu lantaran dokumennya tidak lengkap atau tidak sesuai dengan persyaratan yang diminta, contohnya, tidak diterjemahkan tersumpah.
- Terlambat mendaftar: Pendaftaran yang dilakukan kurang dari 15 hari sebelum tanggal pernikahan bisa ditolak.
- Tidak melaporkan pernikahan ke Indonesia: Setelah menikah di Hongkong, hal selanjutnya yang perlu dilakukan adalah melaporkan pernikahannya ke KBRI/KJRI serta mencatatkan pernikahannya di Catatan Sipil Indonesia supaya pernikahannya juga sah secara hukum di Indonesia.
Wordnesia: Jasa Penerjemah Tersumpah Pernikahan Campuran
Untuk menerjemahkan dokumen pernikahan campuran Anda bisa menghubungi kontak Customer Service Wordnesia +62 852-8333-2020 atau melalui email info@wordnesia.id.
Tim profesional kami akan memberikan rekomendasi layanan terbaik sesuai dengan kebutuhan Anda. Semua kebutuhan penerjemahan Anda akan terselesaikan dengan cepat dan mudah di Wordnesia!
Standar Layanan Kami

TEPAT
Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan. Layanan 1 hari jadi atau reguler 2 sd 3 hari

AMAN
Kami selalu menjaga keamanan dokumen anda. Jika selesai diproses, file asli maupun hasil terjemahan akan kami hapus


