Korea Selatan bukan hanya berhasil menarik perhatian mahasiswa internasional untuk melanjutkan studi di sana, tapi juga menarik para tenaga kerja internasional untuk mengembangkan karier.
Untuk bekerja di Korea Selatan Anda memerlukan visa kerja sebagai dokumen resmi dari negara tujuan yang memberi izin kepada warga asing untuk masuk dan bekerja secara legal. Jenis visa kerja Korea Selatan ada beragam. Berikut informasi lengkapnya.
Pentingnya Mengetahui Jenis Visa Kerja di Korea Selatan
Memahami perbedaan antarjenis visa kerja Korea Selatan adalah salah satu langkah yang sering dirasa sepele, padahal cukup krusial. Dengan memahami jenis-jenis working visa Korea Selatan pekerja bisa mengetahui hak serta batasan tinggal sesuai dengan jenis visa kerja yang dipilih dan terhindar dari pelanggaran hukum.
Selain itu, setiap jenis visa kerja ini mengikat jenis bidang tertentu, misalnya, visa E-9 yang diperuntukkan untuk pekerja di sektor manufaktur; perikanan; pertanian; dan konstruksi.
Mengapa Salah Memilih Visa Kerja Bisa Berakibat Fatal?
Salah memilih visa kerja Korea Selatan dapat berakibat fatal karena Pemerintah Korea Selatan menerapkan hukum imigrasi yang cukup ketat. Jika ada ketidaksesuaian aktivitas dengan jenis visa, Anda bisa dianggap melakukan pelanggaran hukum berat.
Anda bisa terancam dicekal dan dideportasi atau dipulangkan paksa. Pelanggaran imigrasi pun akan membekas di riwayat paspor dan ini mempersulit pengajuan visa ke negara lain.
Anda juga terancam otomatis dikategorikan sebagai pekerja ilegal, apabila bekerja di luar sektor visa Anda. Pekerja dengan status ilegal rentan kehilangan hak perlindungan, contohnya, tidak ditanggung asuransi kerja resmi.
Baca Juga: Masa Berlaku Visa Kerja Jepang Terbaru untuk Setiap Jenisnya
Jenis Visa Kerja Korea Selatan
Di bawah ini beberapa jenis visa kerja Korea Selatan yang memungkinkan Anda untuk bekerja dan tinggal di Negara Ginseng tersebut dalam jangka waktu tertentu.
1. Visa E-1 (Professor)
Visa ini diperuntukkan kepada pekerja internasional yang memberikan kuliah, ceramah, kelas, atau melakukan riset di bidang masing-masing di perguruan tinggi, seperti dosen yang menjadi dosen tamu. Visa E-1 berlaku untuk 1 tahun dan dapat memperbaruinya dalam interval 1 tahun.
2. Visa E-2 (Foreign Language Instructor)
Diperuntukkan untuk tenaga kerja yang mengajarkan bahasa asing di lembaga pengajaran bahasa, lembaga penelitian bahasa, SMP/sederajat atau lebih tinggi, atau instansi lainnya. Visa ini termasuk multiple-entry visa yang berlaku selama 2 tahun.
3. Visa E-3 (Researcher)
Visa E-3 diperuntukkan untuk peneliti yang diundang oleh lembaga publik atau swasta di Korea. Visa ini termasuk kategori multiple-entry visa yang berlaku selama 1 tahun.
4. Visa E-4 (Special Technician)
Visa E-4 digunakan untuk pekerja atau tenaga ahli dengan keahlian luar biasa di bidang ilmu pengetahuan alam atau teknologi industri. Versi multiple-entry dari visa E-4 berlaku untuk 1 tahun dan dapat diperbarui setiap tahun, sedangkan visa single-entry berlaku untuk 3 bulan dan juga dapat diperbarui setiap tahun.
5. Visa E-5 (Professional)
Visa E-5 digunakan untuk insinyur, pengacara, dokter, akuntan, hingga arsitek yang memiliki lisensi internasional dan memiliki izin praktik. Pekerja dapat memilih antara multiple-entry visa untuk tinggal selama 1 tahun dan diperpanjang dalam interval 1 tahun atau single entry visa untuk tinggal selama 3 bulan.
6. Visa E-6 (Art and Culture)
Untuk pekerja seni, musik, atau sastra yang ingin bekerja di Korea Selatan. Visa ini berlaku selama 1 tahun dan dapat diperbarui setiap tahun.
7. Visa E-7 (Specially Designated Activities)
Diperuntukkan bagi pekerja internasional yang memiliki kontrak untuk melakukan pekerjaan khusus di Korea Selatan. Pekerja dapat memilih opsi multiple-entry visa untuk tinggal selama 1 hingga 3 tahun dan dapat memperpanjangnya dalam interval 1 hingga 3 tahun atau single entry visa untuk 3 bulan dan memperbaruinya setiap tahun.
8. Visa E-9 (Non-Professional Employment Visa)
Digunakan untuk tenaga kerja di sektor manufaktur, perikanan, pertanian, dan konstruksi. Dengan visa ini tenaga kerja bisa bekerja di Korea dalam jangka waktu tertentu, biasanya hingga 4 tahun 10 bulan.
9. Visa D-10 (Job Seeker Visa)
Jenis izin tinggal sementara yang diberikan kepada warga negara asing untuk mencari pekerjaan profesional atau magang di bidang keahlian khusus. Masa berlaku awal visa ini umumnya 6 bulan hingga 1 tahun.
Syarat Umum Pengajuan Visa Kerja Korea Selatan Terbaru
Setiap jenis visa kerja Korea Selatan biasanya memiliki persyaratan khusus, namun ada beberapa persyaratan umum yang harus Anda penuhi dalam pengajuan.
- Paspor yang masih berlaku
- Kontrak kerja/surat penerimaan
- Formulir aplikasi visa
- Sertifikat kemampuan bahasa Korea
- Dokumen pendukung seperti ijazah, transkrip nilai, CV, surat pengalaman kerja, dan sertifikat keahlian.
Wordnesia – Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Korea untuk Dokumen Visa
Dokumen-dokumen di atas wajib untuk diterjemahkan ke bahasa Korea atau Inggris oleh penerjemah tersumpah supaya pengajuan visa tidak ditolak. Anda bisa menghubungi kontak Customer Service Wordnesia untuk memesan jasa penerjemah tersumpah bahasa Korea terbaik se-Indonesia.
Standar Layanan Kami

TEPAT
Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan. Layanan 1 hari jadi atau reguler 2 sd 3 hari

AMAN
Kami selalu menjaga keamanan dokumen anda. Jika selesai diproses, file asli maupun hasil terjemahan akan kami hapus


