Sebelum mengajukan permohonan visa kerja Jepang, Anda wajib untuk mencari tahu informasi lengkap mengenai jenis visa yang harus diajukan, masa berlaku visa Jepang yang dipilih, hingga langkah-langkah yang harus dilakukan apabila kontrak kerja berakhir di tengah-tengah masa berlaku visa kerja. Artikel ini akan menjawab tuntas mengenai persoalan tersebut.
Berapa Masa Berlaku Visa Kerja Jepang?
Mengutip dari laman Ministry of Foreign Affairs of Japan atau (MOFA) masa berlaku visa kerja Jepang berbeda-beda tergantung pada jenis visa kerja yang dipilih, yakni sebagai berikut.
Masa Berlaku Visa Instruktur
Visa ini diperuntukkan untuk guru di SD, SMP, dan SMA atau profesi sejenisnya. Masa berlaku visa instruktur Jepang ini adalah 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun atau 3 bulan.
Masa Berlaku Visa Peneliti atau Researcher
Visa researcher Jepang berlaku untuk peneliti, investigator, atau profesi sejenis lainnya yang bekerja di lembaga penelitian dan lain sebagainya. Durasi tinggal visa researcher Jepang adalah 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun atau 3 bulan.
Masa Berlaku Visa Medical Services
Visa medical services atau layanan medis diperuntukkan untuk dokter, dokter gigi, apoteker, perawat, atau profesi sejenis yang bersertifikasi di Jepang. Durasi tinggal visa medical services adalah 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun atau 3 bulan.
Masa Berlaku Visa Legal/Accounting Services Jepang
Diperuntukkan untuk individu yang berprofesi sebagai pengacara, juru tulis pengadilan, akuntan publik, akuntan pajak, dan profesi sejenis yang bersertifikasi di Jepang. Dengan visa ini pemegang visa diizinkan untuk tinggal di Jepang selama 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun atau 3 bulan.
Masa Berlaku Visa Manajer Bisnis
Diberikan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang berprofesi sebagai manajer atau direktur. Visa ini berlaku selama 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 4 bulan atau 3 bulan.
Masa Berlaku Visa Jurnalis
Diberikan kepada jurnalis surat kabar, jurnalis majalah, editor, juru kamera berita, penyiar, dan profesi serupa dengan durasi tinggal di Jepang selama 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun atau 3 bulan.
Masa Berlaku Visa Religious Activities
Diberikan kepada tokoh agama seperti biarawan, uskup, misionaris, dan lain sebagainya untuk tinggal di Jepang dengan durasi tinggal selama 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun atau 3 bulan.
Masa Berlaku Visa Seniman
Visa ini berlaku untuk para seniman seperti komposer, penulis lagu, seniman, pematung, pengrajin, fotografer. Masa berlaku visa seniman di Jepang adalah 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun atau 3 bulan.
Masa Berlaku Visa Profesor
Berlaku untuk profesor universitas, asisten profesor, dan profesi serupa. Masa berlaku visa professor adalah 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun atau 3 bulan.
Baca Juga: Syarat Visa Kerja Jepang Terbaru dan Terlengkap
Masa Berlaku Visa Insinyur/Spesialis di Bidang Humaniora/Layanan Internasional
Berlaku untuk insinyur sains, insinyur IT, guru bahasa asing, penerjemah, penulis naskah iklan, desainer, dan profesi lainnya dalam bidang tersebut. Masa berlaku visa ini adalah 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun atau 3 bulan.
Masa Berlaku Visa Intra-Company Transferee
Visa ini berlaku untuk karyawan yang dipindahkan ke cabang Jepang dengan durasi tinggal, yakni 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun atau 3 bulan.
Masa Berlaku Visa Nursing Care
Visa nursing care berlaku untuk WNA yang ingin bekerja di Jepang sebagai perawat lansia. Durasi tinggal nursing care ini adalah 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun atau 3 bulan.
Masa Berlaku Visa Entertainer
Visa entertainer berlaku untuk WNA yang bekerja sebagai musisi, aktor, penyanyi, penari, olahragawan, model, dan lain sebagainya. Masa berlaku ini adalah 3 tahun, 1 tahun, 6 bulan, 3 bulan, atau 15 hari.
Masa Berlaku Visa Skilled Labor
Berlaku untuk koki yang ahli dalam masakan asing, pelatih hewan, pilot, pelatih olahraga, sommelier, dan lain sebagainya. Masa berlaku visa skilled labor Jepang adalah 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun atau 3 bulan.
Masa Berlaku Visa Specified Skilled Worker
Berlaku untuk warga negara asing yang siap kerja dan memiliki keahlian serta keterampilan tertentu di bidang industri tertentu. Masa berlaku visa specified skilled worker adalah 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun atau 3 bulan.
Masa Berlaku Visa Technical Intern Training
Diberikan kepada warga negara asing yang berencana akan magang di berbagai bidang teknis di Jepang. Masa berlaku visa ini ditentukan oleh Menteri Kehakiman, yakni kurang lebih 1 tahun hingga 2 tahun.
FAQ Seputar Masa Berlaku Visa Kerja Jepang
1. Apakah visa kerja Jepang dapat diperpanjang jika masa berlakunya hampir habis?
Ya, visa atau izin tinggal kerja di Jepang dapat diperpanjang. Anda harus mengajukan permohonan perpanjangan di Kantor Imigrasi sebelum visa Anda saat ini berakhir. Anda umumnya dapat mengajukan permohonan paling cepat 3 bulan sebelum masa berlaku habis jika masa berlaku visa Anda saat ini 6 bulan atau lebih atau sesegera mungkin jika lebih singkat.
2. Apa yang terjadi jika kontrak kerja putus atau berhenti di tengah masa berlaku visa kerja jepang?
Jika kontrak kerja berakhir di tengah masa berlaku visa kerja Jepang, Anda harus memberitahu imigrasi dalam 14 hari. Selama masa jeda Anda berada di Jepang secara legal, namun tidak diizinkan untuk bekerja. Anda diizinkan untuk mencari pekerjaan, menghadiri wawancara, serta menyiapkan dokumen.
Apabila Anda sudah menemukan pekerjaan baru, Anda atau pemberi kerja baru bisa mengajukan permohonan “Perubahan Status Tinggal” atau pemberitahuan kontrak baru. Anda boleh mulai bekerja setelah mendapat persetujuan.
Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Jepang Terbaik
Jika Anda membutuhkan jasa penerjemah tersumpah bahasa Jepang untuk mengajukan visa kerja Jepang, Anda bisa menghubungi Customer Service Wordnesia untuk konsultasi gratis terlebih dahulu.
Standar Layanan Kami

TEPAT
Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan. Layanan 1 hari jadi atau reguler 2 sd 3 hari

AMAN
Kami selalu menjaga keamanan dokumen anda. Jika selesai diproses, file asli maupun hasil terjemahan akan kami hapus


