Transkrip nilai merupakan dokumen akademik resmi yang memuat atau merekam jejak prestasi akademik selama individu tersebut menempuh pendidikan.
Dokumen yang mencakup daftar mata pelajaran/mata kuliah, nilai/IPK ini termasuk salah satu dokumen administrasi yang diperlukan untuk beberapa keperluan ke luar negeri seperti mendaftar beasiswa dan lain sebagainya.
Akan tetapi, supaya dokumen ini dapat berlaku sah di luar negeri, dokumen transkrip nilai harus melalui proses apostille. Apa itu?
Apa Itu Apostille Transkrip Nilai?
Apostille transkrip nilai merupakan pengesahan atau legalisasi internasional pada dokumen transkrip nilai agar diakui secara sah di luar negeri. Legalisasi apostille ini menghulangkan kebutuhan untuk legalisasi berlapis yang rumit di berbagai instansi.
Di Indonesia sertifikat apostille ini diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) dan berlaku di semua negara anggota Konvensi Apostille 1961.
Manfaat Apostille
Dokumen transkrip nilai yang telah di-apostille ini memberikan beberapa keuntungan serta manfaat yakni sebagai berikut.
- Mempermudah proses imigrasi atau naturalisasi di negara lain.
- Memudahkan proses verifikasi dokumen transkrip nilai Anda di luar negeri.
- Meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan terhadap transkrip nilai.
- Mempermudah proses penerimaan di perguruan tinggi atau program studi di luar negeri.
- Mempermudah proses melamar pekerjaan di perusahaan multinasional atau di luar negeri.
- Mempermudah proses pembuatan visa atau izin tinggal di negara lain.
Contoh Penggunaan Dokumen
Dokumen transkrip nilai yang telah di-apostille diperlukan agar dokumen akademik Anda sah dan diakui secara hukum di luar negeri. Anda membutuhkannya untuk urusan:
- Membuat visa atau izin tinggal di negara lain.
- Melakukan proses imigrasi atau naturalisasi di negara lain.
- Melamar pekerjaan di luar negeri.
- Mendaftar studi ke perguruan tinggi di instansi di luar negeri.
- Mendaftar beasiswa ke luar negeri.
Baca Juga: Apostille Dokumen Visa Eropa: Alur dan Rekomendasi Jasa
Cara Mengurus Apostille Transkrip Nilai
Untuk mengurus apostille dokumen transkrip nilai di Indonesia, ada beberapa tahapan yang perlu dilalui sebelum pengajuan ke Kemenkumham.
Pastikan Negara Tujuan Anggota Konvensi Apostille
Apostille ini hanya berlaku untuk negara-negara yang masuk anggota konvensi apostille di antaranya adalah sebagai berikut.
- A: Albania, Algeria, Andorra, Antigua and Barbuda, Argentina, Armenia, Australia, Austria, Azerbaijan.
- B: Bahamas, Bahrain, Bangladesh, Barbados, Belarus, Belgium, Belize, Bolivia, Bosnia and Herzegovina, Botswana, Brazil, Brunei Darussalam, Bulgaria, Burundi.
- C: Canada, Cape Verde, Chile, China, People’s Republic of (Including Hong Kong & Macao Special Administrative Regions), Colombia, Cook Islands, Costa Rica, Croatia, Cyprus, Czech Republic.
- D: Denmark, Dominica, Dominican Republic.
- E: Ecuador, El Salvador, Estonia.
- F: Fiji, Finland, France
- G: Georgia, Germany, Greece, Grenada, Guatemala, Guyana.
- H: Honduras, Hungary.
- I: Iceland, India, Indonesia, Ireland, Israel, Italy.
- J: Japan, Jamaica.
- K: Kazakhstan, Republic of Korea, Kosovo, Kyrgyzstan.
- L: Latvia, Lesotho, Liberia, Liechtenstein, Lithuania, Luxembourg.
- M: Malawi, Malta, Marshall Islands, Mauritius, Mexico, Republic of Moldova, Monaco, Mongolia, Montenegro, Morocco
- N: Namibia, Netherlands, New Zealand, Nicaragua, Niue, North Macedonia, Norway
- O: Oman
- P: Pakistan, Palau, Panama, Paraguay, Peru, Philippines, Poland, Portugal
- R: Romania, Russian Federation, Rwanda
- S: Saint Kitts and Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent and the Grenadines, Samoa, San Marino, Sao Tome and Principe, Saudi Arabia, Senegal, Serbia, Seychelles, Singapore, Slovakia, Slovenia, South Africa, Spain, Suriname, Swaziland, Sweden, Switzerland
- T: Tajikistan, Tonga, Trinidad and Tobago, Tunisia, Turkey
- U: Ukraine, United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland, Uruguay, Uzbekistan
- V: Vanuatu, Venezuela
Legalisasi di Kemdikbudristek
Sebelum pengajuan apostille di Kemenkumham, dokumen transkrip nilai dari institusi pendidikan perlu dilegalisasi dari Kemdikbudristek terlebih dahulu sebagai kementerian yang membawahi institusi pendidikan tersebut.
Pengajuan Apostille di AHU
Jika Anda sudah mendapatkan legalisasi dari Kemdikbudristek, Anda lalu bisa melakukan pengajuan apostille ke Kemenkumham melalui laman AHU.
Anda perlu membuat akun di AHU terlebih dahulu lalu isi formulir pengajuan dengan data yang lengkap, unggah dokumen transkrip nilai yang telah di-scan, dan lakukan pembayaran biaya apostille.
Selanjutnya, Anda bisa cetak sertifikat apostille dan perekatan dokumen asli di loket pusat atau di loket Kantor Wilayah Kementerian Hukum Seluruh Indonesia sesuai pilihan Anda.
Jasa Apostille Transkrip Nilai Terbaik di Wordnesia!
Bagi Anda yang membutuhkan jasa apostille terbaik, Anda bisa menyerahkan dokumen Anda ke Wordnesia.
Perusahaan dengan layanannya yang super lengkap ini menyediakan jasa penerjemah tersumpah dan jasa apostille yang murah, terpercaya, dan cepat.
Untuk mendapatkan jasa terjemah tersumpah dan legalisasi dokumen Wordnesia ini Anda bisa menghubungi kontak CS Wordnesia 085283332020 atau dengan mengunjungi kantor cabang Wordnesia terdekat.
Standar Layanan Kami

TEPAT
Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan. Layanan 1 hari jadi atau reguler 2 sd 3 hari

AMAN
Kami selalu menjaga keamanan dokumen anda. Jika selesai diproses, file asli maupun hasil terjemahan akan kami hapus


