cara mengurus kitas pernikahan dengan wna

Pemerintah Indonesia mengizinkan Warga Negara Asing atau WNA untuk tinggal di Indonesia dalam jangka waktu menengah hingga panjang dengan syarat WNA tersebut harus memiliki KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas).

KITAS ini ada beberapa jenis. Salah satunya adalah KITAS Pernikahan yang berguna untuk pernikahan campuran WNI dan WNA.

Bagaimana cara mengurus KITAS Pernikahan dengan WNA ini?

KITAS Pernikahan

Apa yang dimaksud dengan KITAS Pernikahan? Jenis KITAS yang memberikan izin tinggal terbatas yang diberikan kepada Warga Negara Asing yang menikah dengan Warga Negara Indonesia atau WNI.

Dengan KITAS pernikahan pasangan WNA Anda dapat tinggal di Indonesia lebih lama tanpa harus sering memperpanjang visa kunjungan. Status tinggal pasangan WNA di Indonesia pun sesuai dengan peraturan imigrasi sehingga tidak perlu khawatir terkena sanksi hukum.

Pemegang KITAS Pernikahan juga akan lebih mudah dalam mengurus beberapa keperluan di Indonesia, misalnya, pembukaan rekening bank, pengurusan dokumen identitas, dan registrasi tempat tinggal.

KITAS pernikahan biasanya memiliki masa berlaku sekitar 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pasangan WNA Anda juga dapat mengajukan KITAP atau Kartu Izin Tetap, jika sudah tinggal di Indonesia dalam minimal jangka waktu yang telah ditentukan dan memenuhi persyaratan yang berlaku.

Syarat Dokumen Pengajuan KITAS

Untuk mengajukan KITAS pasangan WNA Anda dan Anda sebagai sponsor harus menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan. Mulai dari dokumen pribadi hingga dokumen pernikahan.

Dokumen untuk Pasangan WNA

  • Paspor asli dan salinan
  • Foto ukuran paspor
  • Buku nikah atau akta pernikahan
  • Surat pencatatan pernikahan dari instansi terkait

Dokumen dari Sponsor (Pihak WNI)

  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran (Jika memiliki anak)

Baca Juga: Cara Mengajukan Spouse Visa Amerika Untuk WNI: CR-1 dan IR-1

Cara Mengurus KITAS Pernikahan dengan WNA

Untuk membuat atau mengurus KITAS Pernikahan dengan WNA ini Anda perlu datang langsung ke Kantor Imigrasi sesuai domisili Anda.

1. Isi Formulir Pengajuan KITAS

Anda akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan KITAS saat di Kantor Imigrasi. Isi formulir sesuai dengan dokumen. Anda harus mengisi dokumen dengan teliti, jangan sampai ada kesalahan pengisian supaya proses pengajuan tidak tertunda.

2. Menyerahkan Dokumen

Serahkan semua dokumen yang diminta. Petugas kemudian akan melakukan verifikasi dokumen untuk memastikan bahwa dokumen lengkap dan sesuai.

3. Pengambilan Data Biometrik

Data biometrik seperti foto paspor, sidik jari, dan tanda tangan akan diminta untuk memastikan identitas pemegang KITAS Pernikahan.

Jika Anda telah memenuhi semua persyaratan, proses pengajuan KITAS Pasangan akan dilanjutkan ke tahapan selanjutnya, yakni pembayaran biaya dan penerbitan KITAS.

4. Pembayaran dan Penerbitan KITAS

Setelah dokumen sudah selesai diverifikasi dan data biometrik sudah diambil, Anda perlu membayar biaya pengajuan. Usai melunasi biaya pengajuan, Anda kemudian akan menerima bukti pembayaran yang perlu Anda simpan.

KITAS Pernikahan kemudian akan diterbitkan. Anda dan pasangan WNA dapat tinggal dengan legal di Indonesia dengan legal.

Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Asing Termurah

Untuk mengurus KITAS Pernikahan dengan WNA ini surat tanda bukti pelaporan perkawinan dari Perwakilan Republik Indonesia dan fotokopi akta perkawinan atau buku nikah wajib telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah, kecuali bahasa Inggris, apabila perkawinan tersebut dilakukan di luar wilayah Republik Indonesia.

Untuk menerjemahkan dokumen pernikahan Anda tersebut Anda bisa segera menghubungi Customer Service Wordnesia sebagai penyedia jasa penerjemah tersumpah yang telah berpengalaman dalam menerjemahkan buku nikah dan dokumen pernikahan lainnya.

Pilihan bahasa yang ditawarkan oleh Wordnesia pun cukup banyak mulai dari Indonesia-Inggris, Indonesia-Mandarin, Indonesia-Arab, Indonesia-Jepang, Indonesia-Korea, Indonesia-Turki, dan masih banyak lagi.

Standar Layanan Kami

CEPAT

Customer servis kami siap membantu anda dalam 7 x 24 Jam. Hardcopy terjemahan bisa diambil atau dikirim dari cabang terdekat

TEPAT

Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan.  Layanan 1 hari jadi atau reguler 2 sd 3 hari

AMAN

Kami selalu menjaga keamanan dokumen anda. Jika selesai diproses, file asli maupun hasil terjemahan akan kami hapus