Jenis visa bisnis Indonesia

Visa Bisnis Indonesia hadir sebagai jembatan legal bagi para pelaku usaha internasional untuk mengeksplorasi potensi pasar, melakukan audit, atau menghadiri seminar tanpa melanggar hukum keimigrasian di Indonesia. 

Mengingat kebutuhan setiap pebisnis berbeda-beda Pemerintah RI menyediakan opsi jenis visa bisnis Indonesia yang bervariasi. 

Jenis Visa Bisnis Indonesia

Visa bisnis Indonesia terbagi ke dalam 3 kategori utama berdasarkan jumlah perjalanan: visa kunjungan bisnis satu kali perjalanan, visa kunjungan narasumber kegiatan bisnis, dan visa kunjungan bisnis beberapa kali perjalanan.

Visa Kunjungan Bisnis Satu Kali Perjalanan

Visa kunjungan bisnis satu kali perjalanan atau single entry business visa memungkinkan pemegangnya untuk masuk ke Indonesia satu kali dalam periode tertentu untuk tujuan bisnis dengan izin tinggal pertama kali maksimal 60 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. 

Izin Tinggal dapat diperpanjang dan dapat dikonversikan menjadi Izin Tinggal Terbatas. Masa berlaku visa adalah 90 hari sejak diterbitkan. 

Jika tidak digunakan setelah jangka waktu tersebut, WNA harus mengajukan visa baru untuk dapat masuk ke Indonesia. 

Visa Kunjungan Narasumber Kegiatan Bisnis

Ini merupakan visa kunjungan untuk satu kali masuk ke Indonesia dengan izin tinggal pertama kali maksimal 60 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan.

Jika visa kunjungan bisnis satu kali perjalanan tidak membutuhkan penjamin/sponsor, visa kunjungan narasumber kegiatan membutuhkan penjamin/sponsor untuk pengajuannya.

Selain itu, Anda juga memerlukan surat undangan dari penyelenggara kegiatan yang menjelaskan rincian agenda dan materi ceramah atau seminar yang akan disampaikan.

Visa Kunjungan Bisnis Beberapa Kali Perjalanan

Multiple entry business visa merupakan visa yang memungkinkan pemegangnya melakukan kunjungan bisnis berulang kali ke Indonesia dalam periode tertentu dengan izin tinggal maksimal 60 hari setiap kedatangan, serta dihitung sejak tanggal kedatangan.

Baca Juga: Perbedaan Visa Bisnis dan Visa Kerja: Wajib Anda Ketahui Sebelum ke Luar Negeri

Kegiatan Bisnis yang Diizinkan

Apa saja aktivitas atau kegiatan bisnis yang dapat dilakukan dengan visa bisnis Indonesia?

Aktivitas Visa Kunjungan Bisnis Single Entry dan Multiple Entry

Aktivitas yang bisa Anda lakukan dengan visa ini adalah berbisnis, mengikuti rapat, serta melakukan pembelian barang. 

Anda juga dapat melakukan pembicaraan, pembahasan, negosiasi, dan/atau menandatangani perjanjian bisnis. 

Visa ini juga mengizinkan Anda untuk melakukan pengecekan barang di kantor, pabrik, atau tempat produksi barang. 

Dengan visa ini Anda juga dapat berwisata serta mengunjungi teman dan keluarga.

Aktivitas Visa Kunjungan Narasumber Kegiatan Bisnis

Anda diizinkan untuk melakukan kegiatan pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran, atau kegiatan sejenis lain sebagai narasumber, penceramah, atau penyaji maupun orang yang berpengaruh.

Anda juga diizinkan untuk berwisata serta mengunjungi teman dan keluarga dengan visa ini.

Syarat Dokumen Pengajuan Visa Bisnis Indonesia

Bagi Warga Negara Asing yang berencana mengajukan visa bisnis Indonesia, ada beberapa syarat dokumen pengajuan visa bisnis Indonesia berdasarkan jenisnya yang wajib dipenuhi.

Syarat Dokumen Visa Kunjungan Bisnis Satu Kali Perjalanan

  • Dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 bulan sebelum masa berlakunya habis (Untuk pemegang dokumen perjalanan selain paspor kebangsaan seperti paspor darurat, dokumen identitas, dan lainnya harus berlaku selama 12 bulan).
  • Bukti memiliki biaya hidup selama berada di wilayah Indonesia berupa rekening koran 3 bulan terakhir atas nama Orang Asing atau penjamin.
  • Pasfoto berwarna terbaru (setahun terakhir).
  • Surat keterangan/undangan/korespondensi dari instansi pemerintah atau lembaga swasta yang menjelaskan hubungan dengan Orang Asing bersangkutan.

Syarat Dokumen Visa Kunjungan Narasumber Kegiatan Bisnis

  • Surat permohonan dan surat pernyataan penjamin.
  • Dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 bulan sebelum masa berlakunya habis.
  • Bukti memiliki biaya hidup selama berada di wilayah Indonesia berupa rekening koran 3 bulan terakhir atas nama Orang Asing atau penjamin sebesar minimal USD2000 atau dalam mata uang lain yang setara jumlahnya.
  • Pasfoto berwarna terbaru (setahun terakhir).

Syarat Dokumen Visa Kunjungan Bisnis Beberapa Kali Perjalanan

  • Dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 bulan sebelum masa berlakunya habis.
  • Bukti memiliki biaya hidup selama berada di wilayah Indonesia berupa rekening koran 3 bulan terakhir atas nama Orang Asing atau penjamin sebesar minimal USD2000 atau dalam mata uang lain yang setara jumlahnya.
  • Pasfoto berwarna terbaru (setahun terakhir).
  • Curriculum vitae.
  • Rencana perjalanan (travel itinerary).
  • Surat keterangan, undangan, atau korespondensi dari instansi pemerintah atau lembaga swasta yang menjelaskan hubungan dengan Orang Asing bersangkutan.
  • Atau surat keterangan dari suami/istri atau orang tua (WNI) yang menjelaskan ikatan keluarga dengan Orang Asing bersangkutan dan kegiatan Orang Asing selama berada di Indonesia (dilengkapi dengan kartu keluarga/dokumen sejenisnya).

Wordnesia: Jasa Penerjemah Tersumpah Dokumen Visa Bisnis

Apabila dokumen WNA menggunakan bahasa selain bahasa Inggris atau bahasa Indonesia, maka dokumen tersebut wajib diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris oleh penerjemah tersumpah atau sworn translator.

Wordnesia hadir sebagai solusi jasa penerjemah tersumpah dokumen visa terbaik dan terpercaya. 

Seluruh dokumen Anda akan diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah yang legal, resmi, dan terdaftar di Kemenkumham, sehingga dijamin 100% lolos verifikasi pihak Imigrasi.

Standar Layanan Kami

CEPAT

Customer servis kami siap membantu anda dalam 7 x 24 Jam. Hardcopy terjemahan bisa diambil atau dikirim dari cabang terdekat

TEPAT

Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan.  Layanan 1 hari jadi atau reguler 2 sd 3 hari

AMAN

Kami selalu menjaga keamanan dokumen anda. Jika selesai diproses, file asli maupun hasil terjemahan akan kami hapus